Baru-baru ini, Kasat Reskrim Polres Selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulsel karena dugaan pelecehan. Dugaan itu awalnya niat becanda hingga membuat para Polwan menangis.
Terkait dengan hal itu, sejumlah fakta-fakta terungkap. AKBP Temmangnganro Machmud sebagai Kapolres Kepulauan Selayar memastikan bahwa dugaan pelecehan tersebut tidak terkait dengan kontak fisik.
"Tidak ada perbuatan fisik, hanya pada ucapan saja," ucap Temmangnganro kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2020.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kasat Reskrim Selayar Viral
Faktanya, sejumlah ucapan yang dilontarkan oleh Kasat Reskrim Polres Selayar dimaksud hanya becanda, namun akhirnya becandaan itu diduga melecehkan.
Sayangnya, dalam kesempatan itu, Temmangnganro memilih tidak membeberkan lebih lanjut mengenai ucapan Kasat Reskrim tersebut.
"Ndak ada masalah fisik, jadi hanya ucapan yang niatnya bercanda sebenarnya, cuma bercanda ini jadi muncul kesan kayak mengarah kepada melecehkan gitu kan," katanya.
Meski demikian, ucapan becandaan itu akhirnya menyinggung perasaan para Polwan. Bahkan ucapan itu tak hanya dilakukan sekali, namun berulang. Akhirnya, para Polwan pun semakin tidak nyaman. Sambil menangis, para Polwan melaporkan hal itu ke atasannya.
Diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan sebuah kabar soal seorang oknum utama (PJU) Polres Kepulauan Selayar beredar hingga viral. Pasalnya, oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga: Viral di Tiktok Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian saat Pacaran Pakai Meterai
Menanggapi hal itu, Polda Sulsel pun membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pelaporan itu juga telah diterima oleh pihak Propam. Dia juga mengatakan kejadian itu tengah diselidiki oleh Propam.
"(Laporannya) sedang diklarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin, 10 Agustus 2020.
Sumber: kabarnews, detik, hetanews