Viral, Masjid Ditutup di Pangkalpinang karena Perbedaan Aliran, Begini Kronologinya

Viral, Masjid Ditutup di Pangkalpinang karena Perbedaan Aliran, Begini Kronologinya

Ahmad
2020-08-03 10:28:08
Viral, Masjid Ditutup di Pangkalpinang karena Perbedaan Aliran, Begini Kronologinya
Foto: Shutterstock

Sebuah ketegangan terjadi antara warga hingga berujung penutupan tempat ibadah yakni Masjid Al Amanah di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memantik kehebohan. 

Masjid yang beralamat di Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek itu ditutup hanya karena perbedaan aliran antara pengurus dengan pemilik rumah ibadah tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim menceritakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut pada Sabtu 1 Agustus 2020.

"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan ada aliran yang salafi (pemilik masjid)," ujar Rohim.

Menurut Rohim, status masjid tersebut merupakan milik pribadi, bukan dibangun atas tanah wakaf. 

Baca Juga: Viral Pedagang Bakso Tusuk Jualan di Puncak Gunung Cikuray Garut

Merasa memiliki hak dan karena berbeda aliran dengan pengurus, sang pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan.

Niat sang pemilik masjid itu mendapat protes keras dari warga sekitar.

"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alih lah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah," ungkap Rohim.

Tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini. Hanya saja, masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran Salafiyah yang mereka anggap aliran keras.

Kronologi

Polres Pangkalpinang yang mendapatkan laporan adanya penutupan masjid Al Amanah langsung menurunkan tim ke lokasi.

Polisi kemudian mempertemukan kedua belah yaitu dari pengurus dan pemilik masjid.

Mediasi sendiri juga dihadiri dari pemerintah setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Jerambah Gantung.

Dalam mediasi itu melahirkan tiga poin kesepakatan, isinya sebagai berikut:

1. Membongkar spanduk yang dirasakan kurang pantas.

2. Akan mempertemukan kembali kedua belah pihak yang bermasalah dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

3. Kepengurusan masjid Al Amanah di vakumkan dan sementara diurus oleh ketua RT. Masjid tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Sampah Plastik Akan Menumpuk 710 Ton Pada 2040, Ini Kata Ahli

Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing atau melakukan tindakan anarkis.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan oleh tokoh agama dan pemerintah kota Pangkalpinang.

"Islam itu ramah, kita tak mengenal anarkis. Saya rasa di semua agama pasti mengajarkan itu," ujar Jadiman.

Sebelumnya, pada Sabtu malam, puluhan warga Kelurahan Jerambah Gantung sekitar pukul 22.00 WIB beramai-ramai berkumpul di depan masjid. Mereka yang datang langsung membongkar spanduk yang berisi tulisan "Mulai tanggal 3 Agustus 2020 'MASJID INI DITUTUP SELAMANYA'."




Sumber: Suara


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30