Waduh, Arab Saudi Tahan Ribuan Jemaah Haji Ilegal, Kenapa Ya?

Waduh, Arab Saudi Tahan Ribuan Jemaah Haji Ilegal, Kenapa Ya?

Ahmad
2020-08-02 10:32:40
Waduh, Arab Saudi Tahan Ribuan Jemaah Haji Ilegal, Kenapa Ya?
Foto: Shutterstock

Arab Saudi dilaporkan telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang berupaya mengikuti ibadah haji secara ilegal di Kota Suci Mekkah.

Ribuan orang itu kedapatan berupaya menyusup ke sejumlah situs suci di Mekkah tanpa izin pihak berwenang demi mengikuti proses haji.

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan infeksi virus corona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.

"Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar," kata jubir tersebut pada Sabtu 1 Agustus 2020, dilansir dari CNN, Minggu 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Fakta-fakta Terkait Klarifikasi Lengkap Ike Muti Tentang Proyek Film yang Menyinggung Pemprov DKI Jakarta

Saudi telah mengerahkan ribuan petugas dan aparat keamanan untuk memantau kegiatan haji agar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. 

Juru bicara komando tersebut menuturkan, aparat juga telah menangkap beberapa pelanggar protokol haji sebelum proses ibadah berlangsung.

Kementerian Dalam Negeri Saudi telah melarang warga memasuki situs-situs suci terutama yang digunakan selama ibadah haji seperti di Mina, Muzdalifah, dan Arafah tanpa izin sejak 18 Juli. Saudi akan menjatuhkan berupa denda 10 ribu riyal (Rp39,1 juta) dan/atau hukuman penjara bagi para pelanggar.

Hal itu dilakukan demi mensterilkan tempat-tempat suci dari kemungkinan terpapar virus corona penyebab Covid-19. Sejauh ini, pihak berwenang Saudi menuturkan, tidak ada jemaah haji yang terpapar virus corona.

Kebijakan itu diterapkan menyusul pembatasan kuota ibadah haji tahun ini. Saudi hanya menerima maksimal 10 ribu jemaah haji tahun ini. Padahal, selama ini Saudi selalu menerima lebih dari 2,5 juta jemaah haji.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Eks Pengacara Jessica 'Kopi Sianida' Mau Bela Djoko Tjandra, Otto: Tidak Boleh Ditolak

Jamaah yang boleh melaksanakan haji tahun ini berusia antara 20-50 tahun saja. Para jamaah juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit kronis. Seluruh jemaah juga akan melakukan pemeriksaan corona sesaat sebelum memasuki kota suci Mekkah.

Sepekan sebelum proses haji berlangsung, seluruh jemaah wajib melakukan karantina mandiri. Seluruh jemaah haji juga patut menerapkan jaga jarak selama melaksanakan kegiatan haji.

Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah diwajibkan melakukan karantina mandiri lagi.




Sumber: CNN


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30