Terungkap, Muncikari Raup Untung Rp10 Juta dari Prostitusi Artis FTV VS

Terungkap, Muncikari Raup Untung Rp10 Juta dari Prostitusi Artis FTV VS

Ahmad
2020-07-30 16:25:33
Terungkap, Muncikari Raup Untung Rp10 Juta dari Prostitusi Artis FTV VS
Foto: Instagram/vernitasyabilla

Polisi menyebutkan bahwa dua muncikari yang diduga terlibat prostitusi, artis Vernita Syabilla (VS) masing-masing meraup keuntungan sekitar Rp5 juta dalam sekali transaksi. 

Sementara itu mereka memasang tarif VS Rp30 juta sekali kencan.

"Muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut (VS) sebesar Rp30 juta. Mereka mendapat persentase Rp10 juta dari nilai transaksi tersebut. Masing-masing dapat Rp5 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juli 2020.

Baca Juga: Setelah di Amankan Terkait Portitusi, Vernita Syabilla Mengaku ke Lampung untuk Job Pemotretan

Zahwani menambahkan, siapapun yang ingin berkencan dengan VS, harus memesan dulu via ponsel atau online. Jika sudah memesan, maka calon penikmat jasa menstransfer dulu uang muka.

"Kedua muncikari menawarkan jasa prostitusi via handphone kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang muka sesuai kesepakatan," kata Pandra lagi.

Sebelum penangkapan, VS dan dua muncikari itu sudah lebih dulu menginap di hotel berbintang di Bandar Lampung sejak 28 Juli 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara penggerebekkan dilakukan kepolisian sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama.

Diketahui, kedua muncikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sementara VS masih berstatus saksi.

"Akan tetap dilakukan proses pengembangan selanjutnya," jelas Pandra.

Dalam perkara ini pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dan bukti transfer bank dengan total Rp16 juta.

Nota booking kamar hotel yang tidak disebutkan oleh kepolisian, serta 1 kotak alat kontrasepsi dan tiga buah telepon genggam.

Baca Juga: Fakta-Fakta Putty Erwina, Pacar Baru Richard Kyle yang Kepergok Liburan Bareng

Saat didalami oleh penyidik pun, salah satu muncikari berinisial MAZ kedapatan positif menggunakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan tes urine kepada para tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.







Sumber: CNN


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00