Penemuan 200 kilogram paket sabu siap edar di sebuah gudang beras gegerkan warga Tangerang. Saat ditemukan petugas, paket sabu tersebut tersimpan di 50 karung berisi jagung kering.
Setiap karung berisi empat paket narkoba dengan berat sabu masing-masing sebanyak 1 kilogram.
"Barang bukti sabu atau amfetamin yang kita temukan kurang lebih 200 kilogram. Namun demikian ini bisa bertambah karena seluruh karung belum diperiksa," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi penggerebekan, Rabu 29 Juli 2020.
Baca Juga: Gawat, Sebanyak 11 Ibu Hamil di Surabaya Positif Terinfeksi Corona
Temuan paket sabu seberat 200 kilogram tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah gudang beras, Jalan Prabu Siliwangi, RT 05/15, Kecamatan Cibodas, Tangerang, Selasa, 28 Juli kemarin.
"BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian.
Bersamaan dengan barang bukti, petugas juga mengamankan enam orang tersangka dengan perannya masing-masing.
Berikut sederet fakta penemuan paket sabu seberat 200 kilogram di sebuah gudang beras di Tangerang:
1. Disembunyikan dalam Karung Beras dan Jagung
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan temuan ini diduga mencapai ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa.
"BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian, Selasa, 28 Juli kemarin.
Dari dalam truk, petugas BNN membongkar karung berisi jagung kering. Ternyata di dalamnya berisi bungkusan teh bertuliskan mandarin, yang ternyata berisi paket-paket sabu siap edar.
Lalu, saat dicek ke dalam gudang, paket berisi sabu lebih banyak yang disembunyikan para tersangka di dalam karung-karung beras dan jagung.
2. 200 Kg Sabu
Setidaknya ada 200 kilogram paket sabu siap edar yang ditemukan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan di gudang beras dan jagung di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa, 28 Juli 2020.
Baca Juga: Rasanya Mau Pingsan, Butuh Sekitar Rp 50 T untuk Vaksinasi Covid-19
"Besok akan kita jelaskan dari mana asalnya, yang jelas ini kendaraan dari Sumatera ke Jakarta dan sementara disimpan di tempat ini, seolah-olah ini adalah gudang beras. Dari sini rencananya akan didistribusikan kepada pemesan," jelasnya.
3. 6 Tersangka Diamankan
Dalam kasus ini, BNN telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Saat ini, BNN masih mendalami peran tersangka dan jalur distribusinya.
"Nanti kita pilah pilah lagi, apa kedudukan masing-masing apa perannya, apa tanggungjawabnya," ujarnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas pemberantasan narkotika di berbagai negara tetangga, terutama di ASEAN.
Sumber: Liputan 6