Teken Perpres Komite Penanganan Corona-Pemulihan Ekonomi, Jokowi: Pemerintah Tak Ingin Melakukan Kesalahan

Teken Perpres Komite Penanganan Corona-Pemulihan Ekonomi, Jokowi: Pemerintah Tak Ingin Melakukan Kesalahan

Ahmad
2020-07-21 21:12:42
Teken Perpres Komite Penanganan Corona-Pemulihan Ekonomi, Jokowi: Pemerintah Tak Ingin Melakukan Kesalahan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Kenapa kemudian Bapak Presiden mengeluarkan kebijakan ini? Karena memang disadari antara persoalan COVID-19, persoalan kesehatan, dan persoalan ekonomi tidak bisa dipisahkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Setpres, Selasa 21 Juli 2020.

Baca Juga: Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Beberapa Dibentuk Era SBY

"Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy, penanganan kesehatan dan persoalan ekonomi menjadi persoalan tersendiri. Sehingga, dengan demikian, istilah Presiden, Bapak Presiden, kita harus mengatur antara rem dan gas, mana yang kemudian harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi bisa kita selesaikan persoalan COVID, persoalan kesehatan juga bisa kita selesaikan," tuturnya.

Karena itu, kata Pramono, pemerintah tak ingin melakukan kesalahan yang sama. Dia mengatakan persoalan ekonomi dan persoalan kesehatan haruslah diselesaikan secara bersamaan.

"Kalau kita melihat dari waktu ke waktu sekarang ini dengan tingkat kesembuhan yang semakin baik dan menggembirakan, maka persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik. Keseimbangan ini menjadi penting. Maka kebijakan itulah yang kemudian diatur Bapak Presiden," ujar Pramono.

Baca Juga: Update Kasus Corona di RI: 89.869 Positif, 48.466 Sembuh, 4.320 Meninggal

"Sekali lagi mudah-mudahan ini dipahami dengan baik karena persoalan ekonomi dan persoalan kesehatan dua-duanya menjadi persoalan yang akan diselesaikan secara bersama-sama oleh pemerintah," imbuh dia.

Seperti diketahui, Jokowi meneken Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite itu dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Erick Thohir sebagai ketua pelaksana.



Sumber: Kompas, CNN, Detik


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30