Rumah DP Rp 0 yang digarap PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta menjadi sorotan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta soal potensi kerugian negara.
Temuan itu satu dari sembilan temuan tertanggal 25 Oktober 2019, terkait laporan hasil pemeriksaan kepatuhan (LHPK) pada PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun buku 2018 dan 2019 seperti dikutip dari Antara, Minggu 19 Juli 2020.
Baca Juga: PSBB DKI Diperpanjang Sekolah hingga Pasar Malam Masih Dilarang
Pertama adalah denda keterlambatan senilai Rp 4,73 miliar. Lalu yang kedua adalah potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp 4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan program perumahan Pemprov DKI Jakarta yang kini bernama Rumah Solusi Rumah Warga (Samawa).
Dengan temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Direktur utama PPSJ agar memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP Rp 0 Klapa Vilage yang dilaksanakan PT TEP senilai Rp 4,55 milar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Wah! Mulai Bulan Juli Ini Perusahaan Microsoft Pangkas Karyawan di Seluruh Bisnis
Kemudian, BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp4,73 miliar dan menyetorkan ke rekening KSO ST. BPK tidak merinci apa yang dimaksud rekening KSO ST dan PT TEP pada laporan itu.
Sumber: CNBC