Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini menyerahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RUU P2 APBN) 2019 ke DPR RI.
Dalam sambutannya, dia mengumumkan nilai aset negara tembus Rp 10.467,5 triliun. Jumlah itu naik Rp 4.142,2 triliun atau 65,5% dari Aset Pemerintah per 31 Desember 2018.
"Posisi keuangan Pemerintah sebagaimana yang ditunjukkan dalam Neraca per 31 Desember 2019, terdiri dari Aset sebesar Rp10.467,5 triliun, Kewajiban sebesar Rp 5.340,2 triliun dan Ekuitas sebesar Rp 5.127,3 triliun. Aset Pemerintah sebesar Rp 10.467,5 triliun mengalami kenaikan Rp 4.142,2 triliun atau 65,5% dari Aset Pemerintah per 31 Desember 2018," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Paripurna, Kamis 16 Juli 2020.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Pemerintah Tengah Siapkan Paket Stimulus Baru Buat UMKM
"Peningkatan signifikan pada nilai aset terutama disebabkan oleh pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian kembali Barang Milik Negara yang mencapai Rp 4.113,2 triliun," imbuhnya.
Selain menambah aset negara, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan revaluasi BMN sangat bermanfaat dalam pengambilan keputusan mengenai optimalisasi pemanfaatan aset, serta perencanaan belanja pengadaan atau pembangunan aset Pemerintah di masa yang akan datang.
"Penilaian kembali BMN berhasil memperbaiki tata kelola dan basis data pencatatan BMN yang tersebar diseluruh Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Penumpang KRL Mulai Minggu Depan Wajib Pakai Baju Lengan Panjang
Sekedar informasi, aset negara yang mencapai Rp 10.467,5 triliun ini terdiri dari aset lancar Rp 491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp 3.001,2 triliun, aset tetap Rp 5.949,59 triliun, aset lainnya menjadi Rp 967,98 triliun, dan piutang jangka panjang sebesar Rp 56,88 triliun.
Sumber: Detik.com