CLM adalah Metode Tes Kesehatan, Pengganti SIKM, Gak Sampai 30 Menit, Beres

CLM adalah Metode Tes Kesehatan, Pengganti SIKM, Gak Sampai 30 Menit, Beres

Anisa Br Sitepu
2020-07-16 11:26:28
CLM adalah Metode Tes Kesehatan, Pengganti SIKM, Gak Sampai 30 Menit, Beres
Pemberlakukan CLM di DKI Jakarta (Foto:Istimewa)

Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menghapus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) per Selasa, 14 Juli 2020. Namun,  sebagai gantinya warga harus mengisi formulir di aplikasi Corona Likelihood Metric atau CLM.

CLM adalah metode tes kesehatan menggunakan sistem teknologi informasi untuk mengetahui kemungkinan risiko seseorang terkena Covid-19.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Resmi Menghapus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

Nah, untuk pengisian CLM dapat dilakukan melalui aplikasi https://jaki.jakarta.go.id/ atau melalui situs https://rapidtest-corona-jakarta.go.id.

Kemudian untuk pengisian Jaki tergolong sangat mudah, tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 30 menit proses pwngisian formulir rampung. 

Adapun cara pengisiannya,  Klketika membuka aplikasi Jaki, pemohon tinggal memilih menu JakCLM, kemudian di laman berikutnya tinggal mengklik 'Ikuti Tes'.

Baca Juga: Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin Diperlebar, Akibat Jumlah Warga yang Gowes Semakin Meningkat

Sebagai informasinya, pengisian CLM ini hanya dilakukan satu kali dalam periode satu minggu dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki. Pemohon dapat kembali mengikuti tes dengan NIK yang sama di minggu berikutnya.

Sumber: tempo.com, CNNindonesia


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00