Dalam waktu dekat ini, pemerintah berencana akan membubarkan sejumlah lembaga yang dianggap kerjanya belum maksimal.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, ada 18 lembaga atau badan yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Beri Mandat ke Prabowo soal Lumbung Pangan Nasional
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan semakin ramping lembaga maka akan menghemat pengeluaran anggaran untuk membiayai lembaga tersebut.
Untuk lembaga yang akan dibubarkan nantinya akan dikembalikan pada lembaga induk yang menjadi kewenangannya.
"Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya," ujarnya.
"Kalau pun bisa kembalikan ke kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," lanjutnya.
Hal ini dilakukan, lanjut Jokowi, sebagai langkah penyederhanaan untuk memudahkan proses administrasi agar tak saling tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
"Saya ingin kapal itu se-simple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujarnya.
"Bolak-balik kan saya sampaikan. Negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," tegasnya.
Baca Juga: Sebuah Studi sebut Corona Bisa Infeksi Berkali-kali Kalau Antibodi Susut, Benarkah?
Sementara, sebelumnya MenPANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji penghapusan lembaga yang dianggap tidak efektif.
Ada 96 lembaga yang sedang dicek dan dikoordinasikan ke kementerian/lembaga terkait apakah mungkin dihapus atau tidak.
Sumber: Kumparan