Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar kawasan khusus pesepeda (KKP) pengganti car free day (CFD) di 30 titik DKI Jakarta hari ini.
Lebih lanjut, petugas gabungan meminta warga untuk memperhatikan sejumlah aturan protokol kesehatan.
"Iya besok (Minggu) kawasan khusus pesepeda ada di 30 lokasi, kita lakukan penempatan personel untuk penjagaan, penutupan dan pengalihan arus lalin di sekitar lokasi bersama Dishub dan Satpol PP," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar melaui keterangan, Sabtu 11 Juli 2020.
Baca Juga: CFD Minggu Kedua di Bekasi, Pedagang Belum Diizinkan dan Pengunjung Wajib Pakai Masker
Sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang harus diperhatikan warga saat melakukan kegiatan olahraga. Fahri menyebut masyarakat wajib memakai masker dan jaga jarak.
"Iya masyarakat tetap wajib memakai masker selama melakukan kegiatan besok dan tetap menjaga jarak," ucap Fahri.
Fahri menyebut orang lanjut usia juga dilarang untuk ikut kegiatan olahraga di kawasan khusus pesepeda lantaran rawan tertular COVID-19. Kemudian anak-anak di bawah umur juga belum diperbolehkan.
"Kami imbau anak di bawah umur 9 tahun dan lansia tidak masuk lokasi KKP tersebut karena tergolong rentan tertular," sebut Fahri.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan petugas gabungan akan melakukan pengawasan terhadap warga. Dia kembali mengingatkan warga soal penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Larang Masyarakat Pakai Masker Terlalu Tebal
Berikut ini 30 lokasi KKP yang masih diadakan tersebar di 5 wilayah di Jakarta:
Jakarta Pusat (7 lokasi)
1. Jl Suryopranoto
2. Jl Percetakan Negara 2
3. Jl Pejagalan Raya
4. Jl Paseban Raya
5. Jl Zamrud Raya (zona merah Covid 19). Mulai tanggal 5 Juli 2020 dipindah ke Jalan Benyamin Sueb
6. Jl Pramuka Sari 1
Tanggal 12 Juli 2020 Pindah ke Cempaka Putih Raya
7. Jl Danau Tondano
Keterangan:
Semula 8 lokasi menjadi 7 lokasi (Jl Amir Hamzah zona merah sehingga tidak digunakan untuk KKP)
Jakarta Barat (8 lokasi)
1. Jl Gajah Mada
2. Jl Hayam Wuruk
3. Jl Puri Harum
4. Jl Puri Ayu
5. Jl Puri Elok
6. Jl Puri Molek
7. Jl Puri Ayu1
8. Jl Puri Molek 1
Jakarta Utara (5 lokasi)
1. Jl Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jl Pulau Maju Bersama
4. Jl Benyamin Sueb/Pademangan Timur
5. Jl Arteri Pegangsaan Dua
Keterangan:
Jl Kelapa Hibrida tidak diadakan untuk KKP karena penyebaran COVID 19 yang meningkat.
Jakarta Timur (5 lokasi)
1. Jl Pemuda
2. Jl RA Fadilah
3. Jl Inspeksi BKT
4. Jl Radin Inten
5. Jl Bina Marga
Jakarta Selatan (5 lokasi)
1. JLNT Antasari
2. Jl Sultan Iskandar Muda
3. Jl Tebet Barat Dalam Raya
4. Jl Kesehatan Raya
5. Jl Cipete Raya
Sumner: Detik.com