Belakangan ini, kasus pemerkosaan terhadap gadis berumur 16 tahun asal Garut tengah menjadi perbincangan publik. Namun, pelaku masih berkeliaran bebas.
Paman korban yang bernama Indra mengatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polsek Balubur Limbangan.
Baca Juga: Sebelum Diperkosa, Ternyata Gadis di Garut Dicekoki Obat Oleh 7 Pemuda
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh tim gabungan Polres Garut dan Polda Jabar.
"Sudah kita dimintai keterangan di Polres. Semua keterangan sudah kita sampaikan," kata Indra saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juni 2020.
Diberitakan sebelumnya, kejadian nahas itu terjadi pada Selasa, 30 Juni 2020. Awalnya korban diajak bermain oleh salah seorang pelaku.
Tak diduga, korban pun dibawa ke rumah kosong. Disaat itu juga pelaku memanggil enam temannya dan mencekoki korban dengan obat-obatan hingga akhirnya terjadi pemerkosaan.
Lebih lanjut, Indra berharap agar para pelaku segera ditangkap. Sebab, kejadian tersebut sangat berdampak terhadap kondisi keponakannya saat ini.
Baca Juga: Heboh, Seorang Gadis di Garut Diperkosa hingga Dianiaya oleh Tujuh Pemuda
"Kami juga khawatir ada korban lain," ujar Indra.
Di sisi lain, kasus ini juga mendapat oerhatian dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Sekretaris Komnas PA Jawa Barat Enggang Simpaty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban.
Sumber: detik.com