Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak mudik saat Hari Raya Iduladha pada akhir Juli mendatang.
Meski begitu Muhadjir mengatakan pemerintah akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan mudik Iduladha tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi.
Baca Juga: Ini Jadwal Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Mulai Besok
"Tidak ada larangan tetapi pasti akan kita awasi dengan ketat. Sementara belum ada," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.
Berbeda dengan perayaan Idul Fitri, menurut Muhadjir, pada Hari Raya Idul Adha sebenarnya tak ada aktivitas mudik. Kegiatan mudik identik dengan Lebaran Idulfitri.
"Yang mudik kan hanya berlaku untuk Lebaran Idulfitri, tapi Idul Adha enggak ada mudik," kata dia.
"Nanti akan kita koordinasikan dengan Kemenhub. Itu domainnya Kemenhub," pungkas Muhadjir.
Baca Juga: Pemerintah: RS yang Mematok Rapid Test Lebih Rp150 Ribu Akan Diberi Sanksi
Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Juli 2020. Menjelang hari raya, Kementerian Agama akan menyelenggarakan sidang isbat.
Sumber: CNN Indonesia