Di tengah pandemi Corona seperti saat ini, gaji petugas ambulans COVID-19 belum dibayar Pemda Garut selama tiga bulan.
Akibatnya, mereka tak bisa beroperasi karena tak ada biaya bahan bakar.
Agus Mulyana, salah seorang petugas ambulans Public Safety Center (PSC) 119 mengatakan, timnya kini tak punya biaya untuk bahan bakar ambulans pengangkut pasien Corona.
Baca Juga: Bikin Merinding! Ini Kisah Seram di Sekitar Kota Tua Jakarta
"Kalaupun beroperasi tak mungkin menggunakan air mentah. Harus BBM yang dibeli," kata Agus kepada wartawan di Pendopo, Kamis 9 Juli 2020.
Agus berharap pemerintah segera memberi kan gaji serta menambah biaya operasional tim. Sebab, tugas tim ambulans tak hanya menjemput pasien positif COVID-19, melainkan melakukan tracing dan tracking hingga penjemputan pasien dalam pengawasan (PDP).
Diberitakan sebelumnya, gaji petugas ambulans pengangkut pasien COVID-19 belum dibayar tiga bulan lamanya. Hal tersebut dibenarkan Pemda.
Baca Juga: Viral di Medsos, Satpol PP Pakai Sepeda Brompton, Ini Kata Kepala Satpol PP Makassar
Asda I Pemda Garut Nurdin Yana mengatakan, ada prosedur administrasi yang harus ditempuh untuk membayar gaji para petugas.
"Karena ada persoalan tata kelola administrasi, sehingga sudah tiga bulan tim medis dan awak ambulance 119 belum bisa dibayar," ujar Nurdin.
Sumber: Detik.com