Komisi VIII DPR Minta Kemenag Untuk Serius Tangani Penyebaran Covid-19 di Pesantren

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Untuk Serius Tangani Penyebaran Covid-19 di Pesantren

Dedi Sutiadi
2020-07-07 20:08:28
Komisi VIII DPR Minta Kemenag Untuk Serius Tangani Penyebaran Covid-19 di Pesantren
Ilustrasi Protokol di Pesantren. (Foto: Istimewa)

Anggota Komisi VIII DPR RI, Samsu Niang menilai, angka penyebaran virus corona baru (Covid-19) di lingkungan pesantren sangat mengkhawatirkan. Dengan itu, ia meminta Kementrian Agama (Kemenag) Untuk Serius Tangani Penyebaran Covid-19 di Pesantren.

“Di madrasah angka penularan virus tersebut memang kecil, tetapi pesantren masih lumayan tinggi. Ini yang harus jadi upaya menteri (agama) untuk mencari cara bagaimana bisa menekan angka penularannya,” kata Samsu saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR, pada Selasa, 7 Juli 2020.

Baca juga: Menag Larang Pembagian Daging Kurban Secara Langsung ke Masyarakat

Samsu mengatakan kebijakan-kebijakan yang dilakukan Kemenag dalam mengatasi virus Covid-19 masih belum maksimal. Padahal, jumlah siswa yang menjalani pendidikan pesantren sangat besar.

“Saat ini yang saya lihat upaya dari Kemenag masih kurang padahal jumlah siswa di pesantren itu sangat banyak sehingga penularannya terlalu berbahaya jika tidak dilakukan secara maksimal,” kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Baca juga: Lagi Urus PPDB sang Anak, Orang Tua Murid di Batam Nyaris Diperkosa

Perlu diketahui, Kemenag sendiri sudah menerbitkan protokol kesehatan di madrasah maupun pesantren di antaranya dengan membersihkan ruangan dan lingkungan dengan menggunakan disinfektan dan mewajibkan siswa tetap menjaga jarak dan pakai masker.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30