Rupiah ke Rp14.440 per Dolar Akibat Kenaikan Cadangan Devisa

Rupiah ke Rp14.440 per Dolar Akibat Kenaikan Cadangan Devisa

Ahmad
2020-07-07 17:12:48
Rupiah ke Rp14.440 per Dolar Akibat Kenaikan Cadangan Devisa
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.440 per dolar AS pada perdagangan pasar spot Selasa 7 Juli 2020 sore. Posisi tersebut menguat 0,35 persen dibandingkan perdagangan Senin 6 Juli 2020 sore di level Rp14.490 per dolar AS.

Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di posisi Rp14.456 per dolar AS atau menguat dibandingkan posisi kemarin yakni Rp14.547 per dolar AS.

Baca Juga: Terkait Jiwasraya, Sinarmas Kembalikan Rp 74 M ke Negara

Penguatan rupiah terhadap dolar AS sore ini berbanding terbalik dengan pelemahan mayoritas mata uang di kawasan Asia. Yen Jepang melemah 0,31 persen, dolar Singapura melemah 0,28 persen, dolar Taiwan melemah 0,08 persen, peso Filipina melemah 0,31 persen, rupee India melemah 0,34 persen yuan China melemah 0,05 persen, dan baht Thailand melemah 0,32 persen.

Nilai tukar rupiah berada di posisi Rp14.440 per dolar AS pada perdagangan pasar spot Selasa 7 Juli 2020 sore. Posisi tersebut menguat 0,35 persen dibandingkan perdagangan Senin 6 Juli 2020 sore di level Rp14.490 per dolar AS.

Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di posisi Rp14.456 per dolar AS atau menguat dibandingkan posisi kemarin yakni Rp14.547 per dolar AS.

Penguatan rupiah terhadap dolar AS sore ini berbanding terbalik dengan pelemahan mayoritas mata uang di kawasan Asia. Yen Jepang melemah 0,31 persen, dolar Singapura melemah 0,28 persen, dolar Taiwan melemah 0,08 persen, peso Filipina melemah 0,31 persen, rupee India melemah 0,34 persen yuan China melemah 0,05 persen, dan baht Thailand melemah 0,32 persen.

Baca Juga: Waow! Koin Emas Bergambar Elton John Dilelang Rp 1,1 M, Berminat?

Disamping itu, rupiah juga mendapatkan tenaga dari rencana DPR menggodok RUU Perjanjian Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dengan Swiss.

Pasalnya, ruu tersebut bertujuan menarik dana milik WNI yang terparkir di Bank Swiss. Jika dana tersebut bisa dipindahkan maka perekonomian Indonesia akan semakin baik dan menjadi katalis positif sehingga arus modal asing kembali masuk dalam pasar dalam negeri.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30