Sejumlah SMP Negeri di Sleman Perpanjang PPDB: Kuota Belum Terpenuhi

Sejumlah SMP Negeri di Sleman Perpanjang PPDB: Kuota Belum Terpenuhi

Dedi Sutiadi
2020-07-07 16:04:20
Sejumlah SMP Negeri di Sleman Perpanjang PPDB: Kuota Belum Terpenuhi
PPDB di Sleman. (Foto: Istimewa)

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat hingga penutupan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, ada sejumlah SD dan SMP Negeri yang belum memenuhi kuota jumlah siswa. Dengan begitu, masih dibuka kesempatan untuk menerima siswa baru.

"Pendaftaran siswa baru untuk SD dan SMP Negeri yang belum memenuhi kuota jumlah siswa ini masih bisa menerima siswa baru hingga batas akhir pada awal tahun ajaran baru yakni 13 Juli 2020," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono di Sleman, pada Selasa, 7 Juli 2020.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan sementara, sejumlah sekolah SD negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Sleman telah menerima sebanyak 13.221 siswa baru. Namun, daya tampungnya 18.055 siswa, tersisa kuota sebanyak 4.834 siswa.

Baca juga: Resep Rujak Soto Kuliner Khas Jatim yang Wajib kamu Coba

"Sementara untuk SMP, SMP Negeri dengan daya tampung 7.904, tersisa 22 kuota siswa, SMP Negeri yang belum memenuhi kuota diantara SMPN 3 Prambanan, SMPN 4 Prambanan dan SMPN 2 Gamping. Dan untuk SMP swasta dengan daya tampung 6.400 siswa, tersisa kuota 1.498 kuota," katanya.

Arif menjelaskan, secara umum pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2020/2021 di Kabupaten Sleman berjalan lancar. Namun demikian, PPDB tahun ajaran baru memakan waktu lebih panjang dengan mengacu pada tahapan yang ditentukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

Baca juga: Simak Yuk! Berikut Alasan Lorenzo Ingin Kembali: Pensiun Sebagai Kecundang

"Memang waktunya panjang hampir satu bulan. Pertama jalur prestasi satu pekan pelaksanaan dari mulai pendaftaran sampai dengan pengumuman. Kemudian tahap kedua jalur radius, perpindahan tugas, afirmasi keluarga miskin dan jalur berkebutuhan khusus. Sementara tahapan terakhir yaitu zonasi wilayah," terangnya.


Share :