Jelang Ajaran Baru di Tengah Pandemi Covid-19, SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis

Jelang Ajaran Baru di Tengah Pandemi Covid-19, SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis

Ahmad
2020-07-07 10:27:00
Jelang Ajaran Baru di Tengah Pandemi Covid-19, SPP SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis
Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Foto: Istimewa

Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk siswa SMA dan SMK negeri di Jawa Timur gratis. Hal ini ditegaskan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. 

Khofifah pun meminta pihak sekolah tidak melakukan pungutan kepada siswa.

Selain itu, Khofifah menyebut pungutan ini juga tak boleh diminta dari peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun. Khofifah menambahkan program SPP gratis sudah berjalan sejak 2019.

Baca Juga: Kemendagri Sebut Pilkada Tak Bisa Ditunda Lagi Meski di Masa Pandemi Corona

"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 7 Juli 2020.

Khofifah mengatakan pengganti SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dapat dioptimalkan dari penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) Tahun Anggaran 2020.

Untuk SMA atau SMK swasta, Pemprov hanya memberikan subsidi khusus. Sehingga tidak akan digratiskan secara penuh.

"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. Insyaallah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," imbuhnya.

Khofifah juga mengimbau masyarakat jika menemui pelanggaran terkait SPP agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat. Pihaknya akan langsung menindaklanjuti hal ini.

Sementara itu, proses belajar mengajar di Jatim rencananya akan dimulai pada 13 Juli. Namun, semua proses belajar mengajar akan dilaksanakan secara daring atau online.

Khofifah berharap seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat dalam proses pendidikan meski harus dilakukan secara online.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menambahkan SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru.

Baca Juga: Kabar Gembira First Look Film Sobat Ambyar Persembahan Didi Kempot, Segera Tayang!

Hal ini menanggapi adanya sejumlah informasi tentang kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri. Wahid menegaskan Dinas Pendidikan akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut.

"Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan atau sumbangan sukarela, bukan pungutan," paparnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30