Pandemi virus corona masih menyebar di berbagai daerah namun tak hanya itu saja pasalnya pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil genap belum diberlakukan di DKI Jakarta. Ganjil genap belum diberlakukan mengingat masih ada pandemi COVID-19.
"Kawasan tertib lalu lintas pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah DKI Jakarta masih belum diberlakukan," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu saja bahkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memang menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penerapan ganjil genap. Sementara saat ini belum ada keputusan gubernur terkait pengaktifan kembali pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap.Baca Juga: Risma Bagikan Masker di Perkampungan: Ayo Lindungi Diri, Anak Istri dan Orang Lain
Selain itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, untuk saat ini ganjil genap belum mendesak. Agar tak terjadi penumpukan orang di angkutan massal, Syafrin menyarankan agar ganjil-genap masih ditiadakan dulu.
"Memang untuk saat ini agar kita sambil menjaga terus Jakarta untuk tidak terpapar gelombang kedua COVID-19, kami menyarankan untuk ganjil genap belum mendesak untuk diberlakukan," kata Syafrin dalam Rapat Pimpinan (Rapim) kebijakan mobilitas pasca-pancemi COVID-19 yang digelar pada 29 Juni lalu dan ditayangkan pada channel Youtube Pemprov DKI Jakarta.
Bahkan tak hanya itu saja pasalnya menurutnya, jika ganjil genap diberlakukan, dikhawatirkan akan ada penumpukan warga di transportasi massal. Sementara limpahan penumpang angkutan massal dari pengguna kendaraan pribadi yang terdampak ganjil genap diprediksi membludak jika ganjil genap diberlakukan.
Syafrin memprediksi, jika ganjil genap diberlakukan, akan ada penambahan 566 ribu limpahan penumpang angkutan massal per jamnya. Sementara kapasitas angkutan massal seperti MRT, BRT, LRT dan Commuter Line yang menjadi moda angkutan utama masyarakat hanya 139.680 per jam dengan skema pembatasan physical distancing.
Baca Juga: Waketum IDI: Perlu Penelitian Lebih Mendalam Terkait Kalung Anticorona Kementan
"Artinya tidak mampu untuk menampung limpahan dari pembatasan ganjil genap," jelas Syafrin.
Sehingga, jika ganjil genap diberlakukan, diprediksi akan terjadi penumpukan kembali di angkutan umum. Apalagi, angkutan umum saat ini masih menerapkan physical distancing.
Tak hanya itu saja bahkan saat ini ganjil genap tidak diberlakukan dan mencegah penambahan kendaraan pribadi yang masif, pihak perkantoran disarankan untuk mengadakan pelayanan angkutan karyawannya.