Bupati Kutai Timur, Ismunandar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT ini KPK berhasil mengamankan sejumlah uang, buku tabungan.
"Yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2020.
Baca juga: Nadiem akan Temui Tito dan Anak Buah Anies Terkait Kisruh PPDB DKI
Sampai saat ini KPK masih belum menjelaskan daetail terkait barag-barang yang disita pada saat OTT tersebut. Nawawi belum menjelaskan berap detal uangan yang diamankan. Sebab, menurutnya, belum terkonfirmasi pasti jumlah uang yang disita.
"Belum terkonfirm jumlahnya," sebutnya.
Baca juga: Ini Pernyataan Lengkap Starbucks soal Kasus Karyawan Intip Payudara Via CCTV
OTT terhadap Ismunandar ini dilakukan KPK pada Kamis 2 Juli 2020 malam. Ismunandar diamankan bersama istri dan seorang kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. OTT tersebut terkait ada dugaan penerimaan suap.
Kini semua pihak yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT.