Seorang ayah di tuban tega mencabuli anak tirinya sebab tidak pernah diberi 'jatah istri. Tak disangka, korban yang tak lain anak tirinya tersebut telah dicabuli sebanyak delapan kali.
Pelaku bernama Arifin usia 34 tahun kini telah diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan ibu korban yang tak lain adalah istrinya dulu dan kini jadi mantan. Di hadapan polisi, pelaku mengungkapakan alasan melakukan perbuatan cabul tersebut. Pengakuannya melakukan perbuatan bejad tersebut sebab tidak pernah diberi nafkah batin oleh istrinya.
Baca juga: Siapa Amanda Caesa? Lihat Potret Kecantikannya Disini
"Jujur saja karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebagai TKI pada November 2019" kata Arifin saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Senin 29 Juni 2020.
Dari pengakuannya terungkap awal prilaku asusila tersebut dia lakukan. Arifin mengatakan ia pertama kali memperkosa anak tirinya di ruang tamu dan rumah yang ada di sebelah rumah utama pada November lalu. Pelaku melakukan perbuatannya pada anak tirinya yang masih berumur 14 tahun. setalh apa yang diperbuatnya pelaku meminta korban untuk tidak menceritakannya pada siapapun sebab hal terebut adalah aib bagi.
" Ya awalnya saya rayu, kemudian akhirnya mau," kata Arifin.
Baca juga: Wagar Jabar Wajib Tahu, ini Beberapa Versi Terkait Asal Usul Nama Kota Bandung
Kejadian ini akhirnya terbongkar, setelah pelaku bercerai dengan istrinya pada maret 2020 lalu tetapi masih berhubungan dengan anak tirinya di luar rumah. "Jadi kasus ini terbongkar setelah mereka berdua sering bertemu di luar rumah. Ketahuan mantan istrinya tersangka," ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono.
Sementara itu, secara rinci disampaikan Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri, pelaku memperkosa korban mulai November 2019-Januari 2020 5 kali, lalu Februari-Maret 2020 sebanyak 3 kali. "Pelaku kami jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Yoan.