Sebanyak 370 Juta Denda Pelanggar PSBB DIserahkan Pemprov DKI ke Kas Daerah

Sebanyak 370 Juta Denda Pelanggar PSBB DIserahkan Pemprov DKI ke Kas Daerah

Dedi Sutiadi
2020-06-29 21:27:55
Sebanyak 370 Juta Denda Pelanggar PSBB DIserahkan Pemprov DKI ke Kas Daerah
Ilustrasi DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebutkan, sebanyak Rp 370.460.000 uang denda pelanggar PSBB yang serahkan Pemerintah Provinsi kepada kas daerah. Data itu terhitung dari awal PSBB hingga 28 Juni 2020 kemarin.

"Nilai denda yang disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 370.460.000 dari beberapa kategori yang dikenakan sanksi," ucap Widyastuti dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, pada Senin, 29 Juni 2020.

Baca juga: Heboh! Bocah 3 Tahun di Ciputat Tiba-tiba Tersunat Sendiri, Setelah Bermain di Luar Rumah Pada Malam Jumat

Ia menjelaskan, yang dikenakan denda di antaranya kantor, rumah makan, fotokopi, bengkel, service, pertokoan, tempat rekreasi indoor, dan lain-lain. Tidak hanya itu, sejumlah tempat usaha seperti bar dan griya pijat juga disegel sementara.

Baca juga: Hati-hati! Curanmor di Sleman Tertangkap Polisi, Korban Membiarkan Kunci Motor Menggantung Begitu Saja

"Penindakan dengan penutupan dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum atau bar serta griya pijat," jelasnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30