Sebanyak 1.399 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Simalungun 2020 menjalani rapid diagnosa.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun Puji Rahmat Harahap,Jumat (26/6/2020) mengatakan, rapid diagnosa kepada anggota PPS dan PPK merupakan salah satu implementasi kepatuhan penyelenggara Pilkada Simalungun 2020.
Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Naik Sebanyak 1.178, Jawa Timur yang Tertinggi
Diagnosa atau pemeriksaan kesehatan terhadap petugas PPS dan PPK merupakan implentasi kepatuhan penyelenggara Pilkada Simalungun terhadap protokol pencegahan penyebaran Covid 19," ujar Puji.
Baca Juga: Waspada! Ini Kerugian Bila Wanita Minum Kopi Secara Berlebihan
Puji menambahkan dalam penyelenggaraan Pilkada Simalungun 2020 yang dijadwalkan Desember mendatang, protokol kesehatan pencegahan Covid 19 baik oleh penyelenggara maupun masyarakat pemilih yang terdaftar wajib diikuti seperti mencuci tangan dan menggunakan masker saat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).