Aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2020 mencapai puncaknya. Pada aksi tersebut, terdapat peristiwa menghebohkan yaitu pembakaran bendera partai PDI Perjuangan.
Menanggapi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri mengecam penuh dengan mengeluarkan surat perintah harian kepada kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia, pada Kamis, 25 Juni 2020.
Baca juga: Mengapa RUU HIP Banyak Dikritik? Ini Beberapa Isi yang Dipersoalkan
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. Sebab, kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Baca juga: Selamat, Liverpool Jadi Juara Premier League
Megawati mengatakan, kader PDIP harus mengawal ketat kasus pembakaran bendera kebanggaan partainya. PDIP, ujarnya, akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai ini.
"Meskipun demikian, dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar dia.