Terkait Melonjaknya Tagihan Listrik Selama PSBB, PLN Sebut Masih Ada Meteran Listrik Tak Terbaca

Terkait Melonjaknya Tagihan Listrik Selama PSBB, PLN Sebut Masih Ada Meteran Listrik Tak Terbaca

Ahmad
2020-06-24 21:49:43
Terkait Melonjaknya Tagihan Listrik Selama PSBB, PLN Sebut Masih Ada Meteran Listrik Tak Terbaca
PT PLN (Persero) mengatakan masih terdapat potensi meteran listrik milik pelanggan tidak terbaca oleh petugas. Foto: Istimewa

PT PLN (Persero) mengatakan masih terdapat potensi meteran listrik milik pelanggan tidak terbaca oleh petugas. 

Meskipun, perseroan telah menerjunkan petugas pencatat meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar pada Juni ini.

Lebih lanjut, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan mengatakan jika meteran listrik milik pelanggan tidak terbaca, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik.

"Potensi pelanggan tidak terbaca tentu masih ada. Sebab, beberapa wilayah masih ada yang ditutup dan menerapkan protokol covid-19, rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu 24 Juni 2020.

Baca Juga: Ini Pesan Jokowi Terkait Peran Publik Tekan Tekan Kasus Sebab Corona Masih Muncul

Untuk pelanggan pada wilayah yang masih melakukan isolasi atau Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), maka diharapkan membaca meteran listrik mandiri.

Caranya, dengan mengirimkan angka kWh meter ke nomor WhatsApp 08122123123 pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Alasannya, petugas PLN tak bisa mendatangi rumah di lokasi PSBL.

"Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik," imbuh dia.

Doddy menuturkan PLN akan mengerahkan seluruh petugas pencatat meteran listrik ke rumah pelanggan. Ini dilakukan usai Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB masa transisi. Petugas akan mendatangi rumah pelanggan pascabayar pada Juni sebagai acuan pembayaran rekening listrik Juli 2020.

Baca Juga: Ini 32 Lokasi Baru CFD di Jakarta yang Berlaku Mulai Minggu 28 Juni

"Terkait tarif tenaga listrik (TTL), kami sampaikan lagi bahwa pemerintah tidak menaikkan tarif listrik sejak 2017 juga tidak ada subsidi silang," katanya.

Sebelumnya, petugas PLN tidak mencatat meteran ke rumah pelanggan saat PSBB sebagai langkah physical distancing dan mencegah meningkatnya risiko penularan virus covid-19. Apabila pelanggan ingin mengecek pemakaian listrik secara mandiri dapat langsung menghubungi PLN melalui contact center 123.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00