China telah merilis rincian mengenai UU keamanan nasional yang akan diberlakukan di Hong Kong. Berdasarkan UU tersebut, China akan mendirikan sebuah agen untuk mengawasi implementasinya.
Tak hanya itu saja bahkan dilansir dari The Star, Beijing juga memberi tanda bahwa UU tersebut akan diberlakukan dalam beberapa pekan ke depan.
Bahkan tak hanya itu saja berdasarkan draft rincian, agensi tersebut dinamakan Badan Keamanan Nasional di Hong Kong. Tugasnya antara lain untuk menganalisis dan menilai situasi keamanan nasional di Hong Kong, memberikan pendapat dan saran tentang strategi dan kebijakan untuk menjaga keamanan nasional.
Kemudian, mengawasi, membimbing, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan pemeliharaan keamanan nasional; mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen keamanan nasional; serta menangani kejahatan terhadap keamanan nasional menurut hukum.
Baca Juga: Ultah ke-59, Jokowi Sebut Tak Terbiasa Rayakan Ulang Tahun
"Perlu dicatat bahwa Badan Keamanan Nasional di Hong Kong dan organ-organ nasional terkait menjalankan yurisdiksi atas sejumlah kecil kejahatan terhadap keamanan nasional dalam keadaan tertentu," ujar Komite Kerja Urusan Legislatif dalam pertemuan tiga hari di Beijing.
Kejahatan-kejahatan yang dimaksud sendiri termasuk pemisahan diri, subversi, terorisme, dan berkolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional. Berdasarkan draft yang dirilis Xinhua pada Sabtu malam 20 Juni 2020, Badan Keamanan Nasional di Hong Kong akan berdiri terpisah dari polisi.
Ada enam bab dalam rincian tersebut, termasuk mengenai institusi yang diperlukan untuk menjaga keamanan nasional, apa yang dikriminalkan hukum dan hukumannya, penerapan hukum dan prosedur hukum, dan perincian tentang badan keamanan nasional baru di Hong Kong yang melapor langsung ke Beijing. Selain itu, NPC juga telah mengonfirmasi dibentuknya Komite Keamanan Nasional yang akan dipimpin oleh Kepala Eksekutif Hong Kong dan terdiri atas pejabat pemerintah dan kepala badan keamanan.
Seorang penasihat dari Beijing juga akan ditunjuk untuk duduk di komite. Tapi rincian tersebut juga menekankan, UU keamanan nasional tidak akan melanggar kebebasan berekspresi warga Hong Kong, termasuk kebebasan pers, kebebasan berbicara, dan kebebasan berkumpul.
"Kita harus memperhitungkan perbedaan antara kedua tempat dan fokus pada penanganan koneksi, kompatibilitas, dan saling melengkapi antara hukum ini dan hukum yang relevan di negara itu dan hukum setempat (Hong Kong)," kata NPC. Dari rincian, UU keamanan nasional di Hong Kong tampaknya akan sama seperti UU yang diperkenalkan Makau pada 2018.
Pemerintah Cina membuat UU ini untuk meredam aksi demonstrasi pro-demokrasi, yang merebak di Hong Kong sejak 2019.
Baca Juga: Di Lautan Lebih Banyak Masker daripada Ubur-ubur Sejak Pandemi Covid-19 dan New Normal
Saat itu, warga menolak pengesahan legislasi membahas ekstradisi ke Cina. Demonstrasi ini merebak menjadi tuntutan pemberian demokrasi lebih luas di Hong Kong.
Seperti dilansir CNN, pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mencabut status khusus Hong Kong setelah Cina mengesahkan UU ini.
Tak ahnya itu saja bahkan pemerintahan Trump beralasan undang-undang keamanan nasional Hong Kong ini telah mengecilkan otonomi dari salah satu pusat industri keuangan dunia itu.