Mulai 19 Juni Aturan Diperketat, Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk GBK

Mulai 19 Juni Aturan Diperketat, Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk GBK

Yuli Nopiyanti
2020-06-19 09:00:00
  Mulai 19 Juni Aturan Diperketat, Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk GBK
Ilustrasi Aktivitas Olahraga di Komplek Gelora Bung Karno (Foto:Dok.Istimewa)

Ditengah pandemi dan masa PSBB Transisi pengelola Komplek Gelora Bung Karno (GBK) memperketat aturan bagi masyarakat yang hendak berkunjung. Salah satunya yakni adanya pelarangan bagi ibu hamil dan anak-anak masuk ke kawasan tersebut untuk mencegah penularan virus corona.

Bahkan tak ahnya itu saja Direktur Utama Pengelola Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Winarto mengatakan, kebijakan itu diambil karena masih banyak pengunjung yang tak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19 yang sudah ditetapkan sejak 5 Juni. 

“Dalam pengamatan kami, yang datang ini tidak bermaksud olahraga, tapi piknik. Mereka banyak yang membawa anak, bayi, dan kereta dorong. Mungkin hanya sekitar 40 persen yang betul-betul berolahraga,” kata Winarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020. 

Baca Juga: BMKG Prediksi Potensi Gelombang Terjadi di Laut Jawa 19-21 Juni Diperkirakan hingga 4 M

“Ini membuat risau, maka ibu hamil dan anak-anak di bawah usia 12 tahun akan kami cegah masuk ke dalam karena rawan,” tegasnya. 

Tak ahnay itu saja Winarto juga mengatakan, kebijakan pelarangan tersebut merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia. Sebelumnya, pihak pengelola telah mengeluarkan kebijakan bagi para pengunjung terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19.

Winarto mengatakan, aturan pelarangan tersebut akan mulai diterapkan pada Jumat 19 Juni 2020. Selain melarang ibu hamil dan anak-anak di bawah usia 12 tahun, pengelola juga telah menetapkan kebijakan baru agar masyarakat bisa tetap aman dan nyaman berolahraga di kawasan GBK.


Berikut kebijakan tersebut:

- Jam operasional dimulai pada pukul 05.00-20.00 WIB. 

- Akses masuk ke kawasan GBK melalui Pintu 5 dan Pintu 10; untuk kendaraan bermotor roda empat diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan, sedangkan kendaraan roda dua diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik. Selanjutnya, akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8. 

- Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, scooter, dan/atau stroller).

Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Satu Grup dengan Tuan Rumah Uzbekistan di Grup A Piala Asia 2020

- Akses masuk pengunjung menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala dan akses keluar melalui Pintu D, Pintu E dan Pintu G.

- Jumlah pengunjung Ring Road Stadion Utama GBK akan dibatasi secara bergiliran dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang dan waktu maksimal 1 (satu) jam per shift.  

- Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, antara lain pengecekan suhu tubuh di Pintu Masuk Utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol. 

“Dengan kebijakan baru ini diharapkan masyarakat bisa tetap berkegiatan di GBK dengan aman. Kami belum berpikir untuk menutup lagi (GBK), tetapi kalau diperlukan kami akan tutup,” tutup Winarto.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30