Hari Ini, ASN di Jabodetabek Mulai Bekerja dengan 2 Shift

Hari Ini, ASN di Jabodetabek Mulai Bekerja dengan 2 Shift

Dedi Sutiadi
2020-06-15 19:49:58
Hari Ini, ASN di Jabodetabek Mulai Bekerja dengan 2 Shift
Aparatur Sipil Negara Jabodetabek mulai bekerja di kantor dengen sistem shift. (Foto: Istimewa)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jabodetabek hari ini Senin 15 Juni 2020 mulai menerapakn kerja di kantor dengan dua shift. sistem kerja dengan dua shift ini mengatur masuk dan pulang ASn dalam dua waktu yang berbeda.

Merujuk kebijakan baru untuk para ASN di wilayah Jabodetabek tersebut berarti sudah tidak ada lagi yang bekerja dari rumah. Seluruh ASD di Jabodetabek mulai bekerja di kantor namun dengan sistem shift.

Baca juga: Aneh Tapi Nyata! Babi Berkaki Ceker Ayam Gegerkan Warga Banyuwangi

“Untuk intern PANRB, menindaklanjuti SE Ketua Gugus Tugas itu prinsipnya diatur tiap unit kerja eselon II membagi staf yang work from office dalam dua shift,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolodalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari Covid-19 di Wilayah Jabodetabek.

Tjahjo menerangakn di lingkungan Kementerian PANRB sudah mulai diterapakn siste kerja dengen dua shift sperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8/3020 tersebut. 

“Untuk intern PANRB, menindaklanjuti SE Ketua Gugus Tugas itu prinsipnya diatur tiap unit kerja eselon II membagi staf yang work from office dalam dua shift,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: Bikin Merinding! Kisah Seram Hantu Cantik yang Gemar Menggoda Pria Sebagai Mangsanya di Pulau Sulawesi

Adapun aturan sistem kerja shift yang telah diataur pemerintah dalam SE tersebut adalah sebagai berikut: 

1.Shift 1 atau gelombang 1. Mulai bekerja07.00 WIB samp 07.30 WIB. Diharapkan, dengan delapan jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 WIB sampai 15.30 WIB.

2.Shift 2 atau gelombang 2. Mulai bekerja jam 10.00 WIB sampai 10.30 sehingga diharapkan mengakhiri jam kerja 18.00 WIB sampai 18.30 WIB.

3.Pemerintah berharap kantor-kantor tetap membolehkan kelompok rentan terpapar Covid-19 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00