Pangandaran Jadi Wisata Percontohan New Normal, Ini Alasannya

Pangandaran Jadi Wisata Percontohan New Normal, Ini Alasannya

Yuli Nopiyanti
2020-06-15 14:48:25
Pangandaran Jadi Wisata Percontohan New Normal, Ini Alasannya
Pantai Pangandaran Jawa Barat (Foto:Dok.Istimewa)

Dimasa PSBB transisi pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran sebagai percontohan kawasan wisata dengan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bahkan tak hanya itu saja pasalnya Kabupetan itu, mensyaratkan pendatang atau wisatawan membawa surat keterangan bebas Covid-19. Atau harus menjalani rapid test sebelum masuk ke tempat wisata.

Namun tak hanya itu saja pasalnya aparat gabungan dikerahkan untuk patroli dan penjagaan penerapan protokol AKB di Pangandaran, untuk menjamin keselamatan wisatawan dan petugas di lokasi wisata.

Baca Juga: Udang Merah di Buton, Dilarang Diambil dan Dimakan, ini yang Terjadi Bila Dilanggar

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, wisata di Pangandaran dibuka mulai 5 Juni lalu. Di pintu masuk-perbatasan Kabupaten Ciamis dengan Pangandaran-dijaga ketat aparat gabungan, semua pendatang diperiksa kepemilikan surat bebas Covid-19.

Ia juga mengatakan bahwa jika tidak membawa surat, pendatang harus menjalani rapid test (tes cepat) di pusat informasi turis dengan biaya Rp200.000. 

"Kalau tidak bersedia di-rapid test akan diminta putar balik," jelas Jeje kepada wartawan, Minggu 14 Juni 2020 sore.

Tak hanya itu saja bahkan menurut Jeje, pihaknya telah mengintruksikan pembatasan pengunjung hotel dan restoran. 

"Hotel diintruksikan membatasi jumlah pengunjung, maksimal 50 persen dari normal. Jarak kursi di restoran juga diatur agar lebih dari 1,5 meter," tegasnya.

Sementara lokasi wisata pantai, dipantau patroli petugas gabungan. Mereka terus berkeliling untuk mengingatkan pengunjung memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. 

"Pedagang di pusat perbelanjaan juga kami intruksikan memakai face shield (pelindung wajah) dan masker," imbuhnya.

Namun tak hanya itu saja pasalnya dengan dibukannya objek wisata di Pangandaran lantaran hasil evaluasi, menempatkan Pangandaran masuk dalam 17 kabupaten/kota yang diizinkan menerapkan AKB. Meski demikian, Pangandaran wajib melaksanakan sejumlah aturan yang ketat dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Pulau Sagori di Sultra, Pulau Indah Minyimpan Cerita Tempat Penyiksaan oleh VOC

Fase AKB tak hanya diperuntukkan bagi Pangandaran, wilayah lain yang juga diizinkan adalah Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, Subang, Purwakarta, Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Cianjur, Kuningan, dan Majalengka. Selain itu, Kota Sukabumi, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, dan Cirebon.

Bahkan ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC-PHRI) Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana juga mengapresiasi Pemkab Pangandaran yang telah membuka kembali objek-objek wisata.

"Penerapan protokol kesehatan bisa menjaga dan melindungi kesehatan para pelaku usaha wisata. Termasuk memberi kenyamanan para pengunjung wisata saat pandemi Covid-19," ujarnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30