Dimasa PSBB transisi pemerintah akan membuka kembali tempat wisata Dunia Fantasi di Taman Impian Jaya Ancol yang akan segera dibuka pada 20 Juni di masa PSBB transisi. Bagi pengunjung yang menaiki wahana ekstrem pastinya refleks berteriak sementara COVID-19 dapat tersebar melalui droplet. Apakah penikmat wahana ekstrem masih boleh teriak-teriak?
"Prinsipnya Manajemen Ancol menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19 dan yang paling utama adalah wajib memakai masker. Setiap wahana juga dibuatkan SOP dan protokolnya," kata Manajer Komunikasi Perusahaan Ancol Taman Impian, Rika Lestari, saat dihubungi wartawan, Minggu 14 Juni 2020.
Baca Juga: DKI Siapkan 50 Bus Gratis, Antisipasi Lonjakan Penumpang KRL di Hari Senin
Namun tak hanya itu saja bahkan hal ini disampaikan Rika saat menjawab pertanyaan apakah penikmat wahana Kora-kora atau Halilintar diperkenankan tetap berteriak ketika menaiki wahana tersebut. Lebih lanjut Rika menyebut penumpang juga diwajibkan untuk menjaga jarak.
Bahkan Dufan juga akan membatasi jumlah pengunjung yang akan menaiki wahana, yaitu dengan memberi tanda kursi mana yang boleh diduduki dan tidak boleh digunakan, serta mengimbau pengunjung agar rutin mencuci tangan.
Sementara itu, pengukuran suhu juga tetap dilakukan saat sebelum memasuki gerbang utama Ancol dan unit rekreasi yang ada di Ancol. Lebih lanjut, menurutnya petugas juga akan mengingatkan bila ada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Petugas kami akan mengingatkan," ungkapnya.
Namun tak hanya itu saja pasalnya diketahui, Kawasan Wisata Terpadu Taman Impian Jaya Ancol direncanakan dibuka pada Sabtu, 20 Juni mendatang. Selama masa transisi ini, tidak semua wahana di Taman Impian Jaya Ancol akan dibuka. Selain itu, jam operasional tetap dibatasi.
Baca Juga: PSBB Transisi Senin Kedua: Stasiun Bogor Ramai, Antrean Mengular
Bahkan dalam keterangan tertulis, Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali memastikan kawasan Ancol akan menerapkan sejumlah prosedur dan protokol kesehatan selama pandemi Corona. Manajemen menerapkan pembatasan jumlah pengunjung, yakni hanya 50 persen dari batas normal.
Meski di buka nantinya, anak di bawah umur 5 tahun, ibu hamil, dan lansia dengan kategori di atas 50 tahun tidak diperbolehkan datang ke Kawasan Wisata Ancol selama masa transisi. Pengunjung juga harus melakukan reservasi atau beli tiket secara online karena tidak ada penjualan tiket di loket.