Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kurang sependapat dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak membuka sejumlah pusat perbelanjaan hingga mal pada Senin 15 Juni 2020 mendatang.
Lebih lanjut, IDI menyebut penyebaran Corona di Indonesia, termasuk DKI Jakarta belum melandai.
Baca Juga: Di Tengah PSBB, Masih Ada Pesepeda Tak Gunakan Jalur Khusus di Bundaran HI
"Kalau pertimbangan dari sisi medis bisa dibaca kan setiap hari Indonesia masih tambahnya seribu-seribu lebih, jadi memang intinya masih banyak, tandanya masih banyak, belum ada cerita melandai atau berkurang," kata Ketua Dewan Pertimbangan IDI Zubairi Djoerban, Sabtu 13 Juni 2020.
Dia memahami alasan pimpinan daerah melonggarkan tempat perbelanjaan ataupun mal untuk meningkatkan kondisi ekonomi. Karena itu, Zubairi meminta harus ada evaluasi ketat setiap harinya dan jika semakin buruk maka harus dicabut keputusan itu.
"Atas nama ekonomi ambruk mereka pada melonggarkan, jadi jawabannya kalau begitu biasanya nggak bisa dibatalkan, pada prinsipnya monitor harus harian, evaluasi harus setiap hari harus ketat, dan kalau angka meninggal, bukan hanya positif, dan angka meninggal makin banyak dan tidak menurun ya (kebijakan buka mal) dicabut," ucapnya.
Zubairi pun menyoroti tambahan kasus Corona yang masih mencapai 1.004 orang pada hari ini. Atas dasar itu, dia pun meminta agar para pimpinan daerah memikirkan bagaimana ekonomi jangan ambruk tapi rakyat tidak boleh dikorbankan.
"Intinya harus hati hati, dan pada prinsipnya sih nggak boleh malu kalau mencabut new normal atau pelonggaran itu, negara lain cabut juga nggak masalah, intinya eknomi nggak boleh ambruk tapi rakyat nggak boleh dikorbankan," ujarnya.
Baca Juga: Menakjubkan! Inilah 5 Pulau yang Paling Unik di Dunia
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang dengan penambahan masa transisi. Untuk kegiatan sosial-ekonomi di pusat-pusat perbelanjaan akan dibuka Senin 15 Juni 2020 dengan kapasitas 50 persen, yang merupakan masa transisi fase pekan ketiga.