Industri penerbangan saat ini tengah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19. Di masa adaptasi ini, setiap orang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat namun tetap mengedepankan prosedur terkait aspek kesehatan.
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 07/2020, calon penumpang pesawat harus melengkapi surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Tes dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Baca Juga: Sempat Heboh! Danau Kalimutu Berubah Warna, Warga Prediksi Covid-19 Segera Berakhir
Adapun pembatasan kapasitas penumpang pesawat yang sempat maksimal 50%, kini ditingkatkan maksimal 70% sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor 13/2020. Secara bertahap, kapasitas maksimal penumpang kan kembali ditingkatkan lagi.
Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deli Serdang Djodi Prasetyo, mengatakan pada masa adaptasi yang dimulai pada 8 Juni 2020, jumlah penumpang pesawat rute domestik dan internasional mulai merangkak naik.
“Di bandara KNIA, jumlah penumpang pada 8 Juni dan 9 Juni rata-rata sekitar 800 penumpang setiap harinya. Sementara itu pada 10 Juni meningkat menjadi sekitar 2.803 penumpang,” kata Djodi melalui siaran pers yang diterima iNews, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: 14 Anak di Panti Asuhan Kalsel Positif Covid19
Peningkatan jumlah penumpang ini seiring dengan sejumlah maskapai kembali beroperasi setelah sebelumnya menutup operasi layanan penerbangan.
“Walaupun terjadi peningkatan jumlah penumpang, pihak pengelola KNIA akan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Peningkatan juga terjadi di angkutan kargo. Pada 10 Juni 2020, volume kargo mencatatkan angka tertinggi sepanjang Juni ini dengan 135,212 kg perharinnya meningkat 40% dibandingkan dengan tahun lalu.
“Angkutan kargo di tengah pandemi COVID-19 ini memang yang paling terjaga. Bandar Udara KNIA di kelola oleh PT Angkasa Pura II juga fokus dalam penanganan kargo ini,” jelas Djodi Prasetyo.
Di masa adaptasi kebiasaan baru, PT Angkasa Pura II tetap konsisten mengimplementasikan konsep Smart Airport yang dapat mendukung operasional dan pelayanan saat ini dan ketika memasuki era new normal. Implementasi Smart Airport antara lain melalui hadirnya berbagai fasilitas touchless seperti smart helmet, di samping juga sistem teknologi informasi terintegrasi guna menjaga kelancaran operasional bandara di dalam segala kondisi.
Sebagai bagian implementasi Smart Airport, PT Angkasa Pura II dalam waktu dekat juga akan meluncurkan aplikasi Travelation. Melalui aplikasi tersebut, calon penumpang dapat menggungah dokumen yang dipersyaratkan untuk bisa terbang misalnya surat hasil tes PCR atau rapid test guna diperiksa secara digital, sehingga pemeriksaan di bandar udara dapat dilakukan lebih sederhana namun tetap ketat.
"Secara khusus pelayanan kebandarudaraan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat. Upaya ini penting untuk terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan calon penumpang yang melalui bandar udara KNIA," ujar Djodi Prasetyo.
Penulis: Stepanus Purba
Editor: Enda Tarigan