Selama Pandemi, 19 Tersangka Dibekuk di Jakbar, Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

Selama Pandemi, 19 Tersangka Dibekuk di Jakbar, Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan

Anisa Br Sitepu
2020-06-10 16:05:48
Selama Pandemi, 19 Tersangka Dibekuk di Jakbar, Sabu hingga Ekstasi Dimusnahkan
Sabu hingga ekstasi dimusnahkan (Foto: Istimewa)

Selama pandemi Corona, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sejumlah kasus narkoba. Barang bukti (barbuk) dari hasil kejahatan berupa sabu, ganja sintetis, hingga pil ximer hari ini telah dimusnahkan.

Baca Juga: 4 Pengedar Narkoba di Lombok Diciduk Polisi, Puluhan Bungkus Sabu Disita

"Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ekstasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau Gorilla sebanyak 8,3 kg, kemudian serbuk krem 2,4 kg, dan pil ximer 42 ribu butir serta Tramadol 3.000 butir," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru dalam keterangannya, Rabu, 10 Juni 2020. 

Lebih lanjut, Audi mengatakan bahwa sejumlah narkoba tersebut adalah hasil kasus dari Maret hingga Mei. Ada 19 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca Juga4 Nasabah Bank di Tegal Jadi Korban Penggelapan Dana 6 Miliar oleh Karyawati Bank di Tegal

"Pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres bersama Polsek jajaran dari bulan Maret sampai Mei dengan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka," katanya.

Karena itu, Audie mengapresiasi jajaran Polres hingga Polsek yang tetap mengungkap kasus narkoba meski di tengah wabah virus Corona. 


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00