Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pertemuan untuk mengevaluasi PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo) Jilid 3. Rapat ini akan menentukan apakah PSBB diperpanjang atau tidak.
Gubernur Jatim, Khofifah mengatakan bila tidak ada perpanjangan PSBB, maka akan berakhir hari ini tanpa ada pencabutan keputusan.
Baca Juga: Ini 8 Keunikan Provinsi Sumut Djamin Membuat Terkagum-kagum
"Dan selanjutnya akan menjadi kewenangan kab/kota. Jadi prosedurnya seperti itu. Masing-masing kepala daerah sudah mengambil keputusan untuk melanjutkan dengan kearifan dan kebijakan lokal masing-masing," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin 8 Juni 2020.
Khofifah mengimbau agar hasil telaah epidemiologi FKM Unair dijadikan kewaspadaan bersama guna melakukan langkah intervensi se-signifikan mungkin. Agar setiap format mampu memutus mata rantai COVID-19.
Perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Unair, dr. Windhu Purnomo menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian bahwa data hingga 30 Mei 2020 tercatat PSBB ketiga di Surabaya Raya telah berhasil menurunkan rate of transmission (RT) dari 1,7 menjadi 1,1.
Walaupun dalam pengamatan masih tercatat naik turun, namun secara optimis tercatat menurun dari awal penerapan PSBB.
"Jika dilihat dari RTnya, Surabaya Raya kecenderungannya turun. Walau masih naik turun, namun optimistik menurun," terang dr. Windhu Purnomo.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya, Risma menjelaskan pihaknya ingin PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang. Ia mengaku menjumpai warga yang sudah mengeluh tidak bisa makan.
Baca Juga: Berani Uji Nyali? Ini 5 Tempat Angker di Manado
"Jadi saya khawatir, di beberapa area, warga sudah ngeluh, gak bisa makan. Kayak tukang-tukang yang punya anak istri apalagi masih sewa rumah," terangnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Selain itu juga hadir jajaran Forkopimda Jatim.