Sebagian pelanggan PLN mengeluhkan nomor token listrik yang diblokir. Kondisi tersebut membuat pembayaran tagihan listrik menjadi terhambat.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril membenarkan adanya masalah teknis yang menyebabkan pelanggan terkendala untuk membayar tagihan.
"Kami minta maaf, memang ada keterlambatan pada proses verifikasi dan formulasi untuk pengecekan ID pelanggan antara PLN dengan perbankan, namun saya pastikan hari ini selesai," kata Bob, Sabtu 6 Jui 2020.
Baca Juga: Tingkatkan Imunitas, Jokowi Ajak Masyarakat Olahraga saat Corona
Baca Juga: Van Listrik Disiapkan General Motors untuk Bisnis Jasa Pengiriman
Verifikasi tersebut, kata Bob, untuk meringankan beban pelanggan yang tagihannya melonjak pada Juni 2020. PLN membutuhkan waktu agar proses verifikasi tepat sasaran.
"Ada sekitar 1,8 juta pelanggan yang masih dalam proses ID pelanggan kepada perbankan, sehingga ada keterlambatan proses," katanya.
PLN sebelumnya menerapkan skema penghitungan baru untuk mengurangi beban pelanggan yang tagihannya melonjak. Keringanan itu diberikan dalam bentuk pemecahan pembayaran.
Bagi pelanggan yang tagihannya naik di atas 20 persen, sebanyak 40 persen dibayar pada bulan pertama. Sementara 60 persen sisanya dibagi rata untuk tiga bulan ke depan.