Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjangn pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Namun menurut Anies PSBB yang diperpanjang akan dilanjutkan dengan pelonggaran, dan dalam fase transisi.
Baca juga: Perkantoran dan Tempat Makan Bisa Buka Senin Depan hingga Mal di DKI Buka 15 Juni
Keputusan tersebut bukan Anies ambil tanpa pertimbangan. Memegang data dan pendapat pakar medis dan epidemiologi dari FKMUI yang mengatakan tren penularan kasus Covid-19 di DKI menurun, Anies pun melonggarkan PSBB yang dilanjutkan di Jakarta.
Pada fase perpanjangan PSBB yang dilanjutkan dengan pelonggaran guna mempersiakan masa transisi ke fase New Normal atau normal baru Pemprov DKI jakarta pun telah menyipakan skema pembukaan beberapa fasilitas umum.
Baca juga: Naik Bus Transjakarta? Ikuti Protokol Kesehatan Ini di Masa Transisi
Berikut jadwal pembukaan layanan publik pada masa transisi bulan Juni:
1. Tempat ibadah dan pengajian: mulai minggu ke-1
2. Kantor, industri, gudang, toko, bengkel: mulai minggu ke-2
3. Mal, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, kebun binatang: mulai minggu ke-3
4.Tempat olahraga luar ruang: mulai minggu ke-1
5. Museum, perpustakaan: mulai minggu ke-2
6.Taman, pantai: mulai minggu ke-2
7. Mobilitas manusia lewat angkutan umum dan pribadi: mulai minggu ke-1