Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat melakukan karantina wilayah terhadap sejumlah warga satu RT di RW 03, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah. Hal itu dilakukan karena salah seorang warga positif Corona.
Penerapan karantina wilayah tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Juni malam tersebut berdasarkan hasil penelusuran aktivitas seorang pedagang yang jadi pasien positif dari ke Klaster Pasar Antri Cimahi disinyalir sudah melakukan interaksi dengan banyak orang di sekitar rumahnya.
Baca Juga: Lawan Corona, Ponorogo Siapkan 307 Kampung Tangguh Covid-19
"Betul ada satu RT yang warganya dikarantina mikro, tapi tidak semua warganya hanya yang kontak erat dengan pasien positif saja. Karantina sudah diterapkan sejak kemarin malam," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Nanang Ismantoro saat dihubungi, Rabu, 3 Juni 2020.
Nanang mengatakan, karantina warga di satu RT itu akan diterapkan selama 14 hari sesuai masa inkubasi Corona Virus Disease (COVID-19).
"Pintu keluar dan masuk kita batasi dan disiagakan petugas dari dinas kesehatan dan kepolisian yang akan berjaga mulai tanggal 2 sampai 16 Juni 2020," katanya.
Baca Juga: Pemprov Pastikan Hoax Terkait Info Anies Perpanjang PSBB hingga 18 Juni
Tak hanya karantina, upaya lain yang dilakukan untuk memetakan sebaran COVID-19 dari pasien Klaster Pasar Antri Cimahi yakni swab test yang dilakukan terhadap 291 orang warga di RT tersebut.
Kemudian untuk memenuhi kebutuhan makan warga yang dikarantina, pemerintah daerah mendirikan dapur umum untuk warga satu RT tersebut.