Salah satu peritel fashion di Indonesia PT Mega Perintis Tbk (ZONE) membeberkan dampak pandemi Corona (Covid-19) terhadap bisnis perusahaan dan nasib karyawan.
Dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 2 Juni 2020, penjelasan ini disampaikan sebagai respons atas Surat BEI (Bursa Efek Indonesia) no. S-02842/BEI.PPU/5-2020 tanggal 15 Mei 2020 perihal Permintaan Penjelasan terkait Dampak Pandemik Covid-19.
Baca Juga: Jelang New Normal, Ini Update Corona Indonesia dan Dunia
Mega Perintis merupakan salah satu distributor produk, Nike, di Indonesia melalui anak perusahaan Mitrelindo Global. Dikutip dari situs resmi perusahaan megaperintis.co.id, Mitrelindo Global, melakukan bisnis ritel untuk merek internasional seperti Nike.
Dalam jawabannya kepada BEI, pihak perseroan menjelaskan COVID 19 berdampak pada kinerja perusahaan, dan terpaksa melakukan pembatasan atau penghentian sementara.
Dalam surat kepada BEI yang ditandatangani Direktur Luki Rusli, emiten berkode ZONE itu mengaku terganggu oleh COVID-19, dan berdampak pada penghentian operasional sebagian. Penghentian operasional ditetapkan selama 3 bulan.
Menurut data ZONE yang disampaikan kepada BEI, jumlah karyawan tetap maupun tidak sebanyak per Desember 2019 sebanyak 3.283 orang. Sementara saat ini jumlah karyawan tetap dan tidak tetap sebanyak 1.005 orang.
Baca Juga: Layanan Satpas SIM Dibuka Kembali, Namun Terbatas, Cek Ini Kebijakannya
Sedangkan jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai lebih dari 2.000 orang.
"(Per 31 Desember 2019) Jumlah karyawan (tetap dan tidak tetap) 3.283. Jumlah karyawan (tetap dan tidak tetap saat ini) 1.005," bunyi pernyataan pihak ZONE kepada BEI.
"(Jumlah karyawan dirumahkan: Kondisi karyawan periode Januari 2020 hingga saat ini) 2.226. (Jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya contoh: pemotongan gaji 50%, dll) 284," lanjut pihak ZONE.