Ini Protokol DMI, Salat di Masjid saat New Normal

Ini Protokol DMI, Salat di Masjid saat New Normal

Yuli Nopiyanti
2020-06-02 08:30:00
Ini Protokol DMI, Salat di Masjid saat New Normal
Masjid yang terapkan New Normal (Foto:Dok.Istimewa)

Virus corona sudah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia bahkan tak hanya itu saja pasalnya pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran berisi ajakan untuk membuka kembali masjid dalam kenormalan baru. Berikut dengan protokol Covid-19 yang mesti tersedia di masjid.

Tak hanya itu saja bahkan dalam surat edaran tersebut, DMI pun mengajak pengurus masjid tetap menjalankan protokol kesehatan. "Membuka masjid untuk jamaah baik salat wajib lima waktu maupun Jumatan," dikutip dari poin pertama Surat Edaran (SE) bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal, Senin 1 Juni 2020.

Namun tak hanya itu saja pasalnya, penerbitan SE tersebut guna merespons SE Menteri Agama No. 15/2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 14/2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penumpang Harus Datang 4 Jam Sebelum Terbang, di saat New Normal

Bahkan surat Edaran DMI yang telah diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Adduruqutni ini ditujukan kepada seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting, dan DKM/Takmir Masjid seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, DMI meminta agar para jemaah dapat melakukan protokol kesehatan ketika beraktivitas di dalam masjid. Hal itu guna mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona.

"Jaga jarak minimal 1 meter antar-jemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan," bunyi poin kedua.

Baca Juga: Hadapi New Normal, 15 Kabupaten/Kota di Sumut Tunggu Masa Transisi

Pada poin ketiga, DMI meminta para pengurus masjid setempat untuk menggulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun untuk para jemaah.

Bahkan tak hanya itu saja pasalnya DMI juga ikut mengimbau bagi para takmir masjid memanfaatkan pengeras suara masjid sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah-tangkal Covid-19. Selanjutnya dalam surat tersebut, DMI juga meminta untuk menerima zakat, infaq, demi peningkatan imunitas warga sekitar.

Namun tak hanya itu bahkan di poin terakhir, DMI kembali mengingatkan agar jemaah yang sakit, baik batuk dan demam untuk tak ikut beribadah secara jemaah di masjid.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00