Tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat tak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masa transisi menuju new normal membutuhkan waktu 7 hari.
"Masa transisi nanti selama 7 hari, dan akan dilakukan evaluasi. Mudah-mudahan setelah itu bisa masuk ke new normal," kata Wali Kota Malang Sutiaji usai rakor bersama Forpimda Jawa Timur di kantor Bakorwil Malang, Kota Malang, Rabu 27 Mei 2020.
Menurut Sutiaji, seperti yang diamanatkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, 6 pedoman WHO memasuki masa transisi pasca PSBB wajib ditaati pemerintah daerah dan masyarakat di Malang Raya.
Baca Juga: Ini Kata Bupati Tangerang: Rencana Pembukaan Tempat Ibadah saat New Normal
Seperti halnya, pada pelaksanaan PSBB yang akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang. Peraturan Wali Kota (Perwal) kata Sutiaji, akan digodok dan kemudian diterapkan. Aturan itu, akan berlaku 7 hari selama pelaksanaan masa transisi new normal.
"Seperti pada masa PSBB. Masa transisi nanti juga akan diterbitkan Perwal sebagai acuan pelaksanaan transisi menuju new normal," ungkap Sutiaji.
"Pasca PSBB semua selesai, tetapi semua masuk pada transisi bagaimana pola dan gaya hidup masa PSBB terus dibawa ke masa transisi dan new normal," harap Wali Kota.
Baca Juga: Terapkan New Normal Jabar Pekan Depan, Ridwan Kamil: Salat di Masjid Boleh Tapi Dibatasi
Sutiaji menambahkan, tiga pemerintah daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang, selalu aktif berkoordinasi baik ketika merumuskan pelaksanaan PSBB hingga keputusan bersama bahwa pelaksanaan PSBB harus diterapkan di Malang Raya.
"Kami saling koordinasi tiga daerah untuk mengambil keputusan sampai dengan evaluasi PSBB juga bersama dan keharusan transisi harus kita lakukan bersama. Kita sampaikan cukup sekali saja (PSBB), tentu pertimbangannya banyak," tegas Sutiaji.
Sementara Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, tiga pemda di Malang Raya sepakat untuk tak memperpanjang PSBB yang dimulai pada 17 Mei 2020 lalu. PSBB Malang Raya yang memasuki 11 hari ini dinilai patut tak diperpanjang, karena beberapa komitmen tiga daerah yang sudah sesuai dengan 6 pedoman WHO.
"Malang Raya punya kekuatan luar biasa yakni solidaritas dan kegotong-royongan dalam upaya pencegahan COVID-19. Dan itu ada di salah satu dari 6 poin pedoman WHO untuk bisa melanjutkan ke masa transisi menuju new normal," tandas Khofifah terpisah.