Pemerintah meminta warga tak terburu-buru kembali ke Jabodetabek untuk mencegah penyebaran virus Corona. Bagi warga yang telah meninggalkan Jakarta sebelum Lebaran.
Hal itu diketahui melalui keterangan tertulis, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengimbau masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah dalam situasi pandemi COVID-19.
Harus dipahami kembali ke Ibu Kota, yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19, justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.
Kemudian, dalam keterangannya
melalui media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Yuri juga mengajak masyarakat mulai menjalani pola hidup baru, cara berpikir baru, dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Pahami bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun kita yakin, dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan," kata Yuri dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Mei 2020.
Seperti diketahui bahwa Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik keluar maupun masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapa pun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.
Bahkan Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga meminta agar masyarakat tidak kembali masuk ke Jakarta. Mengingat, kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.