Kasus Sarah Keihl, Teknik Propaganda Firehose of Falsehood?

Kasus Sarah Keihl, Teknik Propaganda Firehose of Falsehood?

Ahmad
2020-05-22 22:15:58
Kasus Sarah Keihl, Teknik Propaganda Firehose of Falsehood?
Foto: Istimewa

Seorang selebgram Sarah Keihl atau Sarah Salsabila sempat membuat heboh publik. Khususnya di dunia maya.

Ia mengungkapkan kesediaannya melelang keperawanan.

Melalui laman media sosialnya, Sarah Keihl mengumumkan bahwa ia melelang keperawanannya Rp 2 Miliar

Keputusan berani itu dikatakan Sarah untuk menggalang dana terkait COVID-19.

Memancing pro dan kontra, Sarah akhirnya mengungkapkan permintaan maafnya. Hal itu disampaikannya lewat unggahan di Instagram.

Sadar aksinya dalam mengumumkan lelang keperawanan heboh di media sosial, Sarah Keihl lantas meminta maaf.

"Hallo temen2 maaf udh buat kegaduhan, sebenernya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yg gak peka sama situasi kayak gini," ungkapnya.

Sarah Keihl lantas mengurai alasannya membuat video lelang keperawanan tersebut.

Gusar melihat ketidakpedulian masyarakat, Sarah Keihl pun nekat membuat video lelang keperawanan untuk menyadarkan mereka.

Bahwa ada orang yang rela mengorbankan hal terpenting dalam hidupnya demi membasmi virus corona.

Sebagai rasa penyesalannya, Sarah Keihl pun meminta maaf kepada khalayak. Sarah Keihl mengaku telah khilaf.

"Semoga di bulan suci ramadan ini saya mendapatkan maaf dari teman2 semua, saya khilaf dan tdk tau akan seperti ini, ini menjadi efek jera untuk saya," imbuh Sarah Keihl.

Berikut analisa media sosial dari Analis Media Sosial Visualogy RSCH, Adrian Zakhary, terkait Sarah Keihl yang melelang keperawanannya.

Adrian mengatakan, video viral Sarah Keihl dan klarifikasinya ini memberikan impact terhadap kenaikan engagement dan followersnya di Instagramnya.

"Video viral Sarah Keihl dan klarifikasinya ini memberikan impact terhadap kenaikan engagement dan followersnya di Instagram, peningkatan followers hingga 21 Mei sebanyak 340K atau meningkat hampir 80%,"  katanya dalam diskusi online via Zoom yang diadakan oleh Santri Liberal, bertemakan 'Lelang Keperawanan? Bombastis banget!', Jumat 22 Mei 2020.

Baca Juga: Sarah Keihl Bikin Heboh Mau Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Ini Analisa Medsosnya

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sebuah kontrovensi merupakan fenomena marketing campaign atau agenda setting yang telah direncanakan oleh sang menajer.

"Namun kontroversi yang melingkupinya juga apakah fenomena ini disebut marketing campaign atau agenda setting? yang jelas sudah banyak dibahas di media melalui Chat dan Screen Shot yang bocor di media online atau bahkan media sosial, bahwa ada unsur pengakuan 'Buat Engagement doang' dan 'Ini semua udah direncanain sama manajer aku'," jelasnya.

Terakhir, Adrian menjelaskan terkait teknik Firehose of Falsehood (FoF) yang bermain didalamnya. 

"Menurut teknik propaganda 'Firehose of Falsehood' (FoF), ada empat hal pertama konten sangat massive, tidak komitmen pada fakta, cepat dan berulang-ulang, serta tidak konsisten pada informasi," jelasnya.

"Nah unsur-unsur Viral dari kasus Sarah Keihl ini bisa dibilang sangat mendekati teknik propaganda 'Firehose of Falsehood' jika memang dilakukan dengan unsur kesengajaan dan by design," pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Rizqika Arrum yang merupakan mahasiswi Program Magister Kajian Gender UI sekaligus pegiat feminisme, mengatakan, masalah keperawanan harusnya urusan setiap pribadi perempuan itu sendiri. Tapi, dalam kasus Sarah Kiehl, itu dia menyampaikan informasi yang salah.

"Masalah keperawanan harusnya menjadi masalah perempuan itu sendiri. Dalam konteks ini, Sarah Kiehl telah menyampaikan informasi yang salah," kata Arum.

Kemudian, menurut Verdy Firmantoro yang merupakan mahasiswa Program Doktoral FISIP UI sekaligus akademisi komunikasi politik dan peneliti Indopol Survey, mengatakan kasus sarah melanggar pidana asusila. Yaitu, sesuai Pasal 1 angka 1 UU Pornografi, kasus sarah bisa disinyalir melanggar itu.Kemudian, Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi.

"Omongan sarah dianggap ada upaya untuk menjual. Sehingga bisa dipersoalkan dari ranah hukum," ujarnya.

"Termasuk, yang menyebarkan juga bisa kena sanksi," pungkasnya.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30