Penumpang Via Bandara I Gusti Ngurah Rai Wajib Tunjukkan Hasil Negatif PCR, Mulai 28 Mei

Penumpang Via Bandara I Gusti Ngurah Rai Wajib Tunjukkan Hasil Negatif PCR, Mulai 28 Mei

Anisa Br Sitepu
2020-05-21 21:00:00
Penumpang Via Bandara I Gusti Ngurah Rai Wajib Tunjukkan Hasil Negatif PCR, Mulai 28 Mei
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Foto:Istimewa)

Untuk mengantisipasi WNI maupun WNA yang berpeluang menjadi carrier penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali memperketat kedatangan penumpang yang masuk ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah Bali, penumpang diwajibkan menunjukkan surat hasil negatif tes swab atau PCR.

"Permohonan Gubernur Bali terkait pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali bukanlah sesuatu yang mengada-ada dan bukan berarti Bali ingin diistimewakan atau diposisikan sebagai daerah yang eksklusif. Permohonan Gubernur untuk memberlakukan wajib hasil uji swab/PCR negatif ini merupakan respons atas rencana pemerintah menjadikan Bali sebagai daerah yang paling pertama pulih dari COVID-19," kata Sekretaris Dewa Made Indra dalam keterangan pers tertulis, Kamis, 21 Mei 2020.

Indra juga menyampaikan bahwa
pemberlakuan ini akan mulai efektif pada Kamis, 28 Mei 2020 mendatang.

Kemudian Indra juga menjelaskan bahwa hasil tes swab atau PCR memberikan hasil yang lebih pasti. Sedangkan saat ini penumpang yang datang ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali masih menggunakan rapid test.


Share :

HEADLINE  

Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00