Harus Pakai Surat Izin Kalau Mau Keluar Masuk Jakarta, Berlaku Mulai Jumat

Harus Pakai Surat Izin Kalau Mau Keluar Masuk Jakarta, Berlaku Mulai Jumat

Ahmad
2020-05-21 14:38:40
Harus Pakai Surat Izin Kalau Mau Keluar Masuk Jakarta, Berlaku Mulai Jumat
Foto: Istimewa

Pemerintah Daerah DKI Jakarta mewajibkan warga yang hendak keluar maupun masuk ke ibu kota menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) mulai Jumat 22 Mei 2020 besok. 

Kewajiban sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Per Jumat 22 Mei 2020, surat izin keluar masuk Jakarta itu harus sudah bisa ditunjukkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Rabu 20 Mei 2020.

Syafrin menjelaskan surat izin itu harus bisa ditunjukkan di 12 titik pemeriksaan wilayah Jakarta dengan perbatasan. Titik pemeriksaan surat izin itu yakni, di Jalan Raya Bekasi (kolong flyover Cakung), Jalan Raya Kalimalang (u-turn TL Lampir), Jalan Raya Simpang UI, perempatan Pasar Jumat, Jalan Ciledug Raya (depan Kampus Budi Luhur).

Selain itu, titik juga terdapat di Pos Joglo Raya (Taman Alfa), Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh), Pos Polisi Kalideres, Pos Polisi Kamal, Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Gerbang Tol Cikupa. 

Syafrin melanjutkan, nantinya para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIKM di 12 titik check point yang akan bergerak keluar kota akan diminta untuk kembali. Di 12 pos titik itu juga akan ada tambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sekedar informasi, Untuk proses permohonan izin keluar masuk, masyarakat bisa mengajukannya ke situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

Untuk mendapatkan SIKM, pemohon harus melengkapi sejumlah persyaratan, seperti surat pengantar dari RT dan RW, surat pernyataan sehat, hingga surat keterangan perjalanan dinas.

Surat izin tersebut akan dilengkapi QR Code untuk memudahkan petugas di lapangan. Petugas tinggal me-scan QR Code dan memastikan informasi dalam dokumen tersebut benar.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30