Baru Menghirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara

Baru Menghirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara

Ahmad Diponegoro
2020-05-19 09:31:47
Baru Menghirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Foto: Istimewa

Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara. Ia diamankan kembali pada Selasa 19 Mei 2020 dini hari di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.  

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur setelah program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris melalui keterangan tertulis, Selasa 19 Mei 2020.

Habib Bahar sebelumnya dibebaskan dalam program asimilasi pada Sabtu 16 Mei 2020, status Habib Bahar belum bebas murni. Adapun dalam kasusnya, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.  

Habib Bahar terbukti menganiaya 2 remaja di pondok pesantren miliknya di Bogor. Ia seharusnya bebas murni pada Desember 2021.


Share :

HEADLINE  

Arti Kata dan Makna Kmmsmmsamm dan kmmktdkbmnklb, Bahasa Gaul Viral di TikTok

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 09, 2023 12:00:00


Ada Kaesang hingga Reza Arap, Ini Daftar Lengkap Anggota TKN Prabowo-Gibran

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 07, 2023 13:53:23


Aksi Bela Palestina Monas 5 November 2023 Dihadiri 2 Juta Orang

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 05, 2023 12:00:00


Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi Tambang, Panggil "Papa" ke Jaksa Agung?

 by Andrico Rafly Fadjarianto

November 02, 2023 14:10:18