Baru Menghirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara

Baru Menghirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara

Ahmad
2020-05-19 09:31:47
Baru Menghirup Udara Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Foto: Istimewa

Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara. Ia diamankan kembali pada Selasa 19 Mei 2020 dini hari di pesantrennya, Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.  

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur setelah program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Abdul Aris melalui keterangan tertulis, Selasa 19 Mei 2020.

Habib Bahar sebelumnya dibebaskan dalam program asimilasi pada Sabtu 16 Mei 2020, status Habib Bahar belum bebas murni. Adapun dalam kasusnya, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.  

Habib Bahar terbukti menganiaya 2 remaja di pondok pesantren miliknya di Bogor. Ia seharusnya bebas murni pada Desember 2021.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02