Simak Yuk! Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan?

Simak Yuk! Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan?

Yuli Nopiyanti
2020-05-10 06:00:00
Simak Yuk! Hukum Membuka Warung Makan di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan?
Ilustrasi (Foto:Dok.Istimewa)

Umat muslim di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa, bahkan menjalankan ibadah puasa diwajibkan untuk setiap Muslim yang telah mampu dan memenuhi syarat.

Bahkan tak hanya itu saja kewajiban tersebut telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Tak hanya itu saja bahkan puasa juga termasuk dalam rukun Islam yang berarti bahwa keimanan seseorang tidak sempurna tanpa menunaikan kewajiban puasa.

Lantas, bagaimana hukum membukawarung makan di siang hari saat bulan Ramadhan?

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Solo Musta'in Ahmad.

Tidak masalah

Musta'in mengatakan, membuka warung makan di siang hari saat bulan Ramadhan, tidak masalah.

Kendati tidak dipermasalahkan, membuka warung di siang hari tersebut tetap harus berpegang pada niat awalnya.

"Tergantung niatnya, kalau niatnya untuk menyediakan makan bagi orang yang tidak puasa (musafir, non muslim, dan lain sebagainya), hukumnya mubah atau boleh," kata Musta'in kepada Wartawan, Jumat 7 Mei 2020.

Menata niat

Bahkan tak hanya itu saja apabila niatnya semata-mata hanya untuk mengeruk keuntungan, Musta'in menjelaskan bahwa pedagang yang berniat seperti itu akan mendapat dosa.

"Kalau dia Muslim dan meremehkan bulan Ramadhan, dia berdosa," ujarnya.

Oleh sebab itu, Musta'in menekankan bahwa pentingnya untuk menata niat agar tidak terjerembab pada lubang dosa.

Senada dengan Musta'in, Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri juga menyatakan hal yang sama.

"Karena tidak semua orang itu berpuasa di bulan Ramadhan, misalnya orang-orang non muslim dan muslim yang berhalangan untuk berpuasa," kata Syamsul

Kebutuhan makan

Oleh karenanya, kebutuhan mereka untuk makan dan minum harus tercukupi, hal itu bisa didapat bila warung tetap buka.

Namun, ada hal penting yang harus diketahui bahwa haram membuka warung jika tujuannya untuk menarik orang agar tidak berpuasa.

Juga, menciptakan pra kondisi sehingga menyemarakkan orang secara beramai-ramai untuk tidak berpuasa.

"Misalnya membuka warung di sekolah saat siang hari, tentu ini akan menarik para siswa untuk membatalkan puasa. Jika niatnya memang sengaja agar ibadah puasa tidak berjalan dengan baik, maka ini perbuatan yang haram," jelas Syamsul.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00