Pekerja yang di PHK dan Dirumahkan di Kabupaten Simalungun Diminta Daftar Prakerja

Pekerja yang di PHK dan Dirumahkan di Kabupaten Simalungun Diminta Daftar Prakerja

Enda Tarigan
2020-05-08 15:19:59
Pekerja yang di PHK dan Dirumahkan di Kabupaten Simalungun Diminta Daftar Prakerja
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Simalungun, Marolop Silalahi,M.Si( ist)

Sebanyak 355 pekerja warga kabupaten Simalungun kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid 19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Simalungun, Marolop Silalahi mengatakan, 89 orang kehilangan pekerjaan karena PHK dan 266 dirumahkan perusahaan baik yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun maupun di luarnya.

"Data pekerja yang di PHK dan di rumahkan sesuai laporan yang disampaikan pengusaha dan dilaporkan pekerja ke Dinas Tenaga Kerja Pemkab Simalungun," sebut Marolop.

Para pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan tambah Marolop disarankan mengurus Kartu Prakerja dengan mendaftar di link prakerja.kemenaker.go.id untuk mendapatkan bantuan pemerintah di masa pandemi Covid 19.

Penulis: Eben Pinem

Editor: Enda Tarigan


Share :

HEADLINE  

Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00