Diduga Hina Nabi, Polres Gorontalo Kota Amankan 3 Remaja Pelesetkan Lagu Aisyah

Diduga Hina Nabi, Polres Gorontalo Kota Amankan 3 Remaja Pelesetkan Lagu Aisyah

Ahmad
2020-05-07 15:05:16
Diduga Hina Nabi, Polres Gorontalo Kota Amankan 3 Remaja Pelesetkan Lagu Aisyah
Foto: Istimewa

Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan 3 remaja yang berada dalam video viral mempelesetkan lagu Aisyah yang liriknya diubah.

Ketiga remaja yang diamankan adalah perempuan berinisial AAR (21) yang menyanyikan sepenggal syair, perempuan berinisial FYA (19) yang juga berada dalam video, serta laki-laki berisial RA (21) yang berjoget sambil menggunakan handuk.

"Ketiga remaja yang berdomisili di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, sudah diamankan dan diserahkan di Polres Gorontalo Kota," ujar Kepala Spk I Polres Gorontalo Kota Aipda Liwan Modeong, Kamis 7 Mei 2020.

"Menurut pengakuan dari ketiga remaja tersebut, bahwa video itu diunggah di status WhatsApp pada tanggal 6 Mei 2020," jelas Liwan.

Kini ketiga remaja yang tersebut masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap ketiganya juga dilakukan pembinaan.

"Kita selidiki dan saat ini kita lakukan pembinaan agar menjadi pelajaran bagi semua orang, untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media," ucap Liwan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu T Cahyono, membenarkan soal penangkapan tiga remaja yang viral mempelesetkan lagu Aisyah. Ia meminta masyarakat tak melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Perlu diketahui pada seluruh masyarakat bahwa Polri melaksanakan patroli tidak hanya di dunia nyata, namun Polri juga melalukan patroli di media sosial. Setiap konten yang di-posting di medsos akan dipantau oleh Polri. Maka jangan sekali-kali mem-posting hal-hal yang kontraproduktif yang bermuatan SARA, penghinaan, ataupun hal lain yang dapat menimbulkan keresahan, termasuk berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan masyarakat harus paham bahwa ada UU ITE dan UU Nomor 1 Tahun 1946 yang bisa menjerat siapa saja yang mengunggah konten-konten yang tidak pantas di media sosial. Ia pun meminta masyarakat berhati-hati.


Share :

HEADLINE  

Olivia Rodrigo Siap Rilis Album Ketiga Juni 2026

 by Frida Tiara Sukmana

April 05, 2026 11:00:00


Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00