Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan adanya berita dari TV Nasional Korea, MBC.
Kabar itu diberitakan oleh Jang Hansol lewat kanal YouTube Korea Reomit, yang memberitakan tentang adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI yang menjadi awak kapal di sebuah kapal nelayan dari Tiongkok.
Dalam berita dengan berbahasa Korea, Hansol mencoba menerjemahkan berita tersebut kedalam bahasa Indonesia.
"Video yang bakal kita lihat abis ini adalah kenyataan pelanggaean Hak Asasi Manusia (HAM) orang Indonesia yang bekerja di perkapalan China," kata Hansol dalam kanal Youtubenya.
Hansol menjelaskan terkuaknya berita ini karena kapal nelayan tersebut sempat singgah di Busan,Korea. Kemudian beberapa nelayan Indonesia di kapal tersebut meminta bantuan kepada pihak Korea dan menceritakan tentang kejadian itu ke MBC.
"Jadi, kayak kapal besar untuk nangkap ikan di tengah laut. MBC berhasil mendapatkan informasi ini kebetulan kapal (kapal ikan dari China) menepi di Busan," lanjutnya.
Bahkan dalam pemberitaan itu diketahui bahwa pekerja WNI yang bekerja sebagai ABK (Anak Buah Kapal) ini dipaksa bekerja selama 30 jam dengan selang waktu 6 jam untuk istirahat.
Selama 30 jam itu, mereka hanya diberi air minum dari air laut yang difilterisasi. Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.
Hansol mengatakan bahwa berita ini memang sangat mengejutkan dan berat untuk membuat video.
Ia mengaku bahwa dirinya membuat video karena ada salah satu subscribernya yang memintanya menyebarkan berita ini. Sebab berita tersebut belum terekspos di Indonesia.
Video itu juga memperlihatkan suasana kapal dan tampak seperti bungkusan atau kotak jenazah. Diketahui ada jenazah yang di buang kelaut jika ada ABK yang meninggal di kapal.
"Ini (jenazah) adalah Ari berusia 24 tahun, dia udah bekerja lebih dari 1 tahun dan meninggal di kapal. Nampak mereka (pekerja kapal) memberikan upacara kematian. Aku ngomong hati-hati banget yah. Habis itu, langsung dibuang (jenazah) ke pantai dan Mas Ari menghilang di tempat yang enggak tahu kedalamannya," kata Hansol.
Dalam keterangannya, Hansol juga menjelaskan bahwa Ari merupakan seorang pria yang berusia sekitar 24 tahun. Sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.
Sebagai informasinya, kapal tersebut diketahui menangkap ikan tuna dan ikan hiu secara ilegal.